Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Semoga 10 Poin Ini Bisa Membantu Para Hakim MK

Sebetulnya sengketa pilpres 2024 itu sangat sederhana. Para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dengan mudah mengambil kesimpulan apakah pilpres ini curang TSM (terstruktur, sistematis, masif) atau tidak. Caranya? Para hakim cukup menyimak kelakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dia tunjukkan secara terbuka selama ini.

Mengapa cukup fokus ke Jokowi saja? Karena isu sentral pilpres 2024 adalah keikutsertaan Gibran Rakabuming. Dia adalah anak kandung Presiden Jokowi.

Tidak salah kalau siapa saja, termasuk para hakim MK, berangkat dengan asumsi bahwa Jokowi tidak akan membiarkan anaknya kalah. Karena itu, Jokowi pasti melakukan segala cara agar anaknya itu menang. Jokowi paham bahwa Gibran tidak mungkin menang kalau tidak dibantu dengan cara-cara yang curang.

Daftar historis berikut ini bisa membantu para hakim untuk merumuskan putusan yang tepat, benar, dan adil oleh MK. Yaitu, MK yang pro-kebaikan, pro-rakyat, pro-keadilan, pro-kejujuran, tetapi kontra-kebohongan, kontra-keculasan, kontra-kelicikan, dan kontra-pelanggaran hukum serta etika.

Satu: Jokowi bohong besar soal mobil Esemka. Sewaktu masih menjadi walikota Solo pada 2012, Jokowi mengatakan sudah ada 6,000 unit yang dipesan. Ternyata omong kosong. Ini pembohongan publik. Jokowi berbohong fenomenal.

Dua: Pembohongan Esemka diulang lagi pada pilpres 2019. Direkayasa pembuatan pabrik mobil di Boyolali, Jawa Tengah. Di halaman komplek pabrik dipajang sekian banyak mobil pickup warna putih. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi. Sekadar pajangan dan untuk bikin konten para buzzer. Akhirnya, semua hoax.

Tiga: Ketika masuk pilpres 2014, Jokowi menipu publik, Dia pura-pura pro-rakyat kecil sedangkan aslinya pro-oligarki rakus.

Empat: Pilpres 2014 diduga kuat berlangsung curang untuk memenangkan Jokowi. Begitu pula pilpres 2019; dicurangi habis oleh Jokowi sebagai petahana. Publik yakin Prabowo-lah pemenangnya tapi karena mesin politik dan penindasan Jokowi sangat kuat, akhirnya MK memenangkan Jokowi dalam sidang sengketa pilpres. Prabowo tak bisa berbuat apa-apa.

Lima: Masih ingat uang 11,000 triliun di luar negeri yang siap dibawa pulang? Ini satu lagi kebohongan Jokowi.

Enam: Jokowi berusaha membangun dinasti politik. Gibran dipaksa menang dalam pemilihan walikota Solo dan Bobby Nasution dibantu menang di Medan. Belum lama ini anak Jokowi yang lainnya, Kaesang Pangarep, langsung menjadi ketua umum PSI walaupun cuma dua hari menjadi anggota.

Tujuh: Jokowi melakukan intervensi di MK untuk meluluskan Gibran ikut pilpres 2024. Kemudian, Jokowi menyalahgunakan kekuasaan (abuse of power) untuk memenangkan Gibran, antara lain menyalahgunakan Bansos dan mengerahkan aparatur negara.

Delapan: Ketua KPU Hasyim Asy’ari mendapat tiga (3) kali peringaran terakhir tetapi dibiarkan oleh Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk terus duduk sebagai ketua.

Sembilan: Siapa saja yang berada di sekeliling Jokowi. Faktor ini sangat perlu dipertimbangkan oleh para hakim MK. Misalnya, jangan sampai putusan itu nanti menguntungkan Jokowi sedangkan dia sangat pro-konglomerat, pro-penguras tambang, dan lain-lain.

Sepuluh: Para hakim MK juga perlu mempertimbangkan keresahan yang ditunjukkan oleh ratusan guru besar dan mahasiswa di banyak universitas terhadap sepak terjang Jokowi. Juga kekecewaan para pendukung dan penggemar kelas berat Jokowi seperti Gunawan Muhamad, Iwan Fals, Prof Ikrar Nusa Bhakti dan yang lain-lain, serta para buzzer senior yang sekarang berbalik menentang Jokowi.

Sebagian dari sepuluh poin ini tidak terkait langsung dengan pilpres 2024. Tapi bisa dipertimbangkan sebagai “background evidences” (bukti historis) dan “circumstantial evidences” (bukti suasana atau keadaan). Para hakim MK harus berani keluar dari kaedah pembuktian material-formal. Sebab, MK mengadili sengketa pilpres yang intervensi masif kekuasaan Jokowi di sini hanya bisa dipahami pada hasil akhir. Nyaris tidak terdeteksi sepanjang proses pilpres. Tetapi, intervensi itu bisa disarakan dan sangat berperan.

Putusan MK tidak mesti memenangkan gugatan 01 dan 03. Tetapi, wajib mencegah kelanjutan kekuasaan Jokowi. Sebab, dia adalah orang yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara. Terutama sangat berbahaya bagi kehidupan bernegara yang sehat dan terhormat.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *