Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Akan Terjadi di MK Besok: “Hebat Kalau Kalian Bisa Kalahkan Saya”

Oleh : Asyari Usman (Jurnalis Senior Freedom News)

Masih ingat ucapan arogan Jokowi: “Hebat Kalau Kalian Bisa Kalahkan Saya”? Pastilah banyak yang masih menyimpan ucapan sombong Jokowi itu di memori masing-masing.

Tampaknya inilah yang akan terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK), besok (22 April). Bahwa MK diperkirakan akan memenangkan paslon 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Artinya, Jokowi memang tidak bisa dikalahkan. Tidak perlu ditanya atau dijelaskan apakah ada hubungan antara Presiden Jokowi dengan sidang gugatan di MK.

Harapan besar, optimisme tinggi tim hukum 01 dan 03 bahwa gugatan mereka akan dikabulkan oleh MK, besar kemungkinan akan sirna. Prediksi tentang komposisi majelis hakim MK yang semulan memberi harapan kepada 01 dan 03, tak bakalan menjadi kenyataan.

Begitulah bocoran yang tampaknya “sangat valid”. Bersumber dari “well-placed person” alias orang yang berposisi tinggi. Tetapi, tetap ada ruang untuk keliru. Bisa saja yang kami tulis ini tidak terjadi.

Namun, sumber itu mengatakan putusan yang tidak memenangkan Prabowo-Gibran hanya akan terjadi kalau ada intervebsi dari Yang Maha Kuasa. Sebab, kata beliau, naskah putusan MK sudah berada di dalam map yang tersegel. Tinggal dibacakan saja.

Jadi, sampai sebegitu valid informasi yang kami tuliskan ini. Baru bisa berubah jika Tuhan mengubah naskah putusan yang memenangkan paslon 02 itu. Sekali lagi, naskah putusan itu tinggal dibacakan besok, Senin, 22 April 2024.

Nah, apa gerangan yang terjadi? Mengapa sidang-sidang MK yang kelihatan “didominasi” oleh kemampuan tim hukum 01 dan tim hukum 03 itu akhirnya tidak mengganggu “kemenangan curang” 02?

Sumber kami bercerita lebih lanjut. Semula, komposisi pro-kontra majelis hakim MK tersusun seperti berikut ini:

Suhartoyo (ketua MK), Arif Hidayat, Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih diasumsikan sangat kuat berada di pihak yang mendukung pengabulan gugatan 01 dan 03. Sedangkan Guntur Hamzah, Daniel Yusmic Pancataksi Foekh, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur diasumsikan menolak gugatan.

Jadi, komposisinya 4-4. Empat (4) yang pro-pengabulan, empat (4) yang pro-penolakan. Seharunya 4-5 atau 5-4. Tapi Anwar Usman, sesuai ketentuan, tidak boleh ikut di majelis yang menyidangkan sengketa yang punya hubungan keluarga dengan dirinya. Sehingga jumlah majelis menjadi 8 (delapan) hakim.

Komposisi ini 4-4 ini memancarkan sinyal positif bagi 01 dan 03. Sebab, posisi Ketua MK Suhartoyo akan menentukan kemenangan. Dalam arti, di pihak mana Ketua MK berada maka pihak itulah yang menang. Rekam jejak menunjukkan bahwa Suhartoyo cenderung berada di pihak penggugat (01 dan 03).

Celakanya, komposisi 4-4 itu telah berubah menjadi 2-6. Dua hakim pro-pengabulan gugatan dikabarkan berpindah posisi karena tekanan yang sangat dahsyat. Tidak dijelaskan tekanan dalam bentuk apa. Tetapi, belakangan ini ramai dibicarakan tentang tekan terhadap para hakim MK dalam bentuk ancaman keselamatan diri dan jabatan.

Sumber kami menambahkan, Ketua MK Suhartoyo dan Arif Hidayat tidak diganggu sama sekali. Sengaja tak diganggu. Strategi, lebih-kurang. Agar publik melihat bahwa proses di MK berjalan “demokratis”. Seolah tidak ada intervensi. Bahwa tidak semua hakim menolak gugatan. Masih ada dua hakim yang bebas, tanpa intervensi, mengabulkan gugatan.

Inikah yang akan terjadi atau yang tidak akan terjadi, Senin besok? Kembali lagi ke dalil intervensi Yang Maha Kuasa. Hanya Tuhan satu-satunya pihak yang bisa mengubah naskah putusan yang tersegel itu. (21 April 2024/RAF)

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *