Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
PEMILU  

KOI Keluarkan Empat Kriteria Cagub Jabar

BANDUNG (DesentraLNEWS) – Sejumlah ormas Islam Tingkat Jawa Barat yang tergabung dalam Kaukus Ormas Islam (KOI) menggelar acara silaturahmi sekaligus pernyataan sikap terkait kriteria Calon Gubernur (Cagub) Jabar 2024.

Acara yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Bandung, Jumat (10/5/2024) dihadiri para ketua ormas Islam dan perwakilan serta komunitas dan pegiat dakwah.

Dalam pengantarnya Ketua Presidium KOI Jabar KH Abdullah Abdullah Syuaib menyampaikan terbentuknya KOI Jabar ini tidak berpartai atau didukung salah satu partai politik namun ingin turut serta berkonstribusi dan berperan aktif dalam melahirkan pemimpin Jawa Barat (gubernur) dalam kontestasi Pilkada serentak yang akan diselenggarakan November 2024 mendatang.

“Terkait dengan kriteria calon Gubernur kami tidak melihat partainya tetapi melihat orangnya khususnya visi misi yang sesuai kriteria kami (KOI Jabar) telah disepakati,” ungkapnya.

Abdullah menambahkan, di Jawa Barat ini mayoritas penduduk atau masyarakatnya umat Islam mayoritas maka sudah sewajarkan jika calon gubernur tersebut seoarang muslim.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa sekira 95% penduduk Jabar muslim tuntutan ini bukanlah berlebihan atau bernuansa sentiment agama, melainkan sebuah kewajaran jika muslim dipimpin seorang muslim juga,”jelasnya.

Ia berharap pemimpin Jawa Barat kedepannya dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi dan dapat membawa Jabar semakin maju.

Hal senada juga disampaikan Presidium KOI Jabar lainnya, KH M Roinul Balad, bahwa kriteria yang telah disusun dan dimusyawarahkan secara matang tersebut rencananya akan disampaikan juga kepada partai-partai politik yang ada di Jawa Barat.

“Kami tentu tidak bermaksud mencampuri urusan partai yang hendak mencalonkan kadernya menjadi Calon Gubernur Jawa Barat namun sebagai masyarakat yang nantinya akan memilih maka kami pun mempunyai kriteria, seperti apa calon pemimpin yang akan kami pilih nantinya,” paparnya.

Roin menambahkan bahwa nantinya jika ada calon Gubernur yang sesuai kriteria yang telah diputuskan KOI Jabar maka akan didukung semaksimal mungkin.

“Namun jika nantinya tidak ada yang sesui kriteria maka sebagai masyarakat yang mempunyai hak politik kami akan menyiapkan calon independen. Ini bukan berlebihan, sebab slogan Jabar Juara itu harus dimaknai dan dipraktikkan juara lahir batin dunia akhirat,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Jabar KH Nandang Koswara menambahkan sekaligus menerangkan, kriteria nyunda yang dimaksud adalah sosok yang islami yang menjadikan Al-Qur’an dan Sunnah menjadikan spirit dalam membangun Jawa Barat.

“Mencintai budaya tentu sangat boleh tetapi tidak boleh ada kemusyrikan didalamnya. Sebab sebagaimana yang kita yakini dan pahami bersama bahwa sejak dahulu masyarakat Sunda itu masyarakat agamis yang Islami sehingga budaya pun budaya yang Islami,” terangnya.

Ia menegaskan meski dalam masyarakat Sunda sendiri ada agama lain selain Islam namun Nandang meyakini kriteria Cagub tersebut tidak akan dan dapat menjauhkan dari perpecahan.

Dalam pernyataan KOI, empat kritera Cagub Jabar yang mereka tawarkan agar disiapkan oleh para pimpinan partai politik adalah:

Nyantri, religi, saleh dan kuat komitmen akidahnya, dalam menjaga dan mengembangkan agama Isalm dalam kehidupan dan program pembangunan di Jawa Barat.

Nyunda yakni mempunyai pikiran, karakter, kultur Sunda yang tepat sesuai dengan kesundaan mayoritas rakyat Jawa Barat, bukan nyunda yang asing dan membangun kontroversi bahkan konflik di antara warga Sunda sendiri.

Nyakola. Intelek terpelajar memilki ilmu dan wawasan yang luas, baik lokal, regional, nasional dan internsional.

Nyantika. Mempunyai keahlian, kepemimpinan, keterampilan, kepemimpinan dan manajerial skill yang mumpuni.

Kaukus Ormas Islam (KOI) Jabar terdiri dari beberapa Ormas Islam dan komunitas dakwah seperti Al Irsyad, DDII, PUI, Persis, Wahdah Islamiyah, Hidayatullah, Al Wasliyah, Syarikat Islam, Matlaul Anwar, dan lainnya.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *