JAKARTA (DesentraLNEWS) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, menekankan peran penting sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjaga hubungan antara anggota legislatif dengan kepala daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
“Kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan untuk diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat dan peningkatan daya saing daerah,” kata Yusharto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Hal itu disampaikan Yusharto saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, menutup Seminar dan Musyawarah Nasional VIII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Yusharto menegaskan, keberhasilan sekretaris DPRD dalam membangun hubungan baik dengan kepala daerah yang akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah.
Untuk itu, Yusharto berharap ASDEKSI sebagai organisasi yang menghimpun para sekretaris DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kinerja-nya, dengan begitu keberadaan-nya terus berdampak baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Itu menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong teraktualisasi-nya tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,” tuturnya.
Dia mengajak pula ASDEKSI untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang dalam rangka memaksimalkan perannya sebagai mitra strategis bagi pemerintah.
“Bapak dan ibu menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pilkada. Untuk itu, harapan kami pengetahuan-pengetahuan yang telah diperoleh selama musyawarah nasional ini dapat diterapkan di tempat kerja bapak/ibu masing-masing,” katanya.