Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
EKUIN  

Sikap Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI Pindah Bank Syariah Lain, Wakil Wantim MUI: Ijtihad Ekonomi yang Perlu Didukung

JAKARTA (DesentraLNEWS) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan tanggapannya terkait rencana PP Muhammadiyah memindahkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lain.

“Surat edaran PP Muhammadiyah tentang penarikan dananya dari BSI untuk tujuan koordinasi dan pemerataan dalam mengembangkan ekonomi syariah harus didukung sepenuhnya oleh seluruh warga persyarikatan dan pihak yang pro syariah di Indonesia,” ujar Kiai Muhyiddin dalam keterangannya, Kamis (6/6/2024).

Menurut Kiai Muhyiddin, BSI bank hasil merger dari tiga bank syariah plat merah sudah jadi bank besar dan kuat karena dukungan penuh pemerintah. Bahkan BSI sudah naik kelas sebagai salah satu bank syariah dengan modal kuat dan mampu bersaing di dunia perbankan global.

“Kemampuannya dalam melakukan penetrasi sektor keuangan syariah global patut disyukuri oleh bangsa Indonesia. Kini saatnya persyarikatan membantu bank syariah lokal agar bisa mengikuti jejak BSI untuk mengharumkan nama baik umat Islam Indonesia,” tuturnya.

Kiai Muhyiddin menilai, keputusan PP Muhammadiyah tersebut merupakan ijtihad di bidang ekonomi.

“Ijtihad ekonomi adalah untuk mewujudkan kemaslahatan umat Islam dengan memperkuat daya saing bank syariah yang masih lemah dan mendorong bank syariah yang sudah kuat agar menularkan virus kesuksesan dan partnership kepada koleganya yang masih belum naik kelas,” jelasnya.

Menurutnya, ini sangat sejalan ajaran Islam. “Spirit kerja sama untuk kebaikan adalah modal penting untuk mengentaskan kemiskinan, keterbelakangan dan keterpurukan ekonomi umat,” tukasnya.

Kiai Muhyiddin mengatakan, ijtihad Muhammadiyah harus dipahami secara komprehensif dan bebas dari faktor like dan dislike.

“Bahkan seharusnya BSI berterima kasih kepada Muhammadiyah atas kepeduliannya untuk meningkat daya saing bank syariah,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya menilai keputusan tersebut sejalan dengan motto MUI tentang ekonomi syariah yaitu memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.

Dewan Pakar Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyampaikan pesan internal kepada persyarikatan.

“Warga Muhammadiyah punya kewajiban moral untuk melaksanakan kebijakan persyarikatan karena ijtihad itu pasti sudah melalui serangkaian pembahasan yang matang demi kebaikan bersama,” tutur Kiai Muhyiddin.

“Warga Muhammadiyah harus menunjukan kepada masyarakat bahwa soliditas dan kekompakan warga persyarikatan dalam memberikan pelayanan, pengabdian dan kontribusi kepada bangsa dan negara tak perlu diragukan lagi,” tambahnya.

Ketua Pembina Jaringan Alumni Timur Tengah (JATTI)  itu mengatakan bahwa aset Muhammadiyah juga adalah wakaf untuk umat, bukan milik perorangan dimana pengelolaannya berdasarkan prinsip Islam.

Kembali soal penarikan dana, Kiai Muhyiddin mengatakan bahwa seharusnya para bank syariah swasta merespon positif ijtihad inovatif Muhammadiyah dengan melakukan serangkaian pertemuan dengan pimpinan persyarikatan dari pusat ke daerah.

Golden opportunity ini tak boleh disia-siakan dan diabaikan begitu saja. Pasar syariah masih cukup menjanjikan dimana warga Muhammadiyah perlu digarap secara simultan. Jumlah mereka secara nasional cukup signifikan. Mereka adalah segmen masyarakat yang sudah paham dan mengerti makna maqasid syariah di era digital,” tandasnya.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *