Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
ISTANA  

Wapres KH. Ma’ruf Amin Tekankan Tiga Strategi Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah

SORONG (DesentraLNEWS) – Ekonomi dan keuangan syariah hadir bukan hanya untuk kepentingan umat Islam, melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, dalam negeri maupun luar negeri. Di Indonesia sendiri, menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, keberadaannya mampu membantu dan mendukung pemerintah dalam pembangunan serta pemerataan kesejahteraan. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terhadap negara.

Termasuk di Papua Barat Daya, kata Wapres, sebagai provinsi yang kaya akan keindahan alam. Ia menilai wilayah tersebut sangat berpotensi untuk maju dan mewujudkan program Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Sejahtera. Dengan menggerakkan Orang Asli Papua (OAP), utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekonomi dan keuangan syariah mampu memakmurkan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat setempat.

“Ini adalah kesempatan besar, dan Provinsi Papua Barat Daya cepat mengambil peluang ini dengan membentuk KDEKS pertama di daerah Papua,” ujar Wapres saat membuka acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jl. Mambruk No.24, Remu Utara, Distrik Sorong, Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (06/06/2024).

Lebih lanjut, Wapres menekankan tiga strategi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Papua Barat Daya.

“Pertama, perkuat kelembagaan dan sinergi multipihak. Dorong penataan kelembagaan yang tepat demi membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, profesional, dan berintegritas,” sebutnya.

Wapres menjelaskan bahwa program KDEKS perlu dikembangkan sesuai dengan potensi dan kearifan lokal, seperti kemajemukan etnis Papua Barat Daya. Menurutnya, kekayaan tersebut mampu menjadi aset penting dalam mendorong pembangunan ekonomi inklusif. Sehingga, pengembangannya melibatkan semua pihak dan kalangan.

“Jaga keberlanjutan program KDEKS, dengan menyelaraskan dan mengakomodasikan tema ekonomi dan keuangan syariah ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang,” imbaunya.

Kedua, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres menginstruksikan KDEKS Papua Barat Daya agar mengembangkan potensi sektor industi halal daerah, sehingga berkontribusi pada keuangan syariah nasional.

“Tingkatkan daya tarik wisata alam dan bahari bagi wisatawan muslim di daerah ini, baik domestik maupun mancanegara, dengan menyediakan tempat ibadah dan makanan halal,” ujar Wapres memberikan arahan.

Wapres juga meminta KDEKS Papua Barat Daya mendorong pengembangan UMKM halal, termasuk potensi ekspor UMKM kriya, pertanian, dan kelautan. Sebab, hal ini perlu didukung dengan kemudahan perizinan usaha dan fasilitasi sertifikasi halal dari hulu ke hilir, termasuk peningkatan fasilitasi self-declare.

“Optimalkan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong untuk menarik investasi baru dan menjadi pusat pengembangan ekonomi dan pintu ekspor industri halal di kawasan timur Indonesia,” pintanya.

Ketiga, Wapres mendorong KDEKS Papua Barat Daya untuk meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat, serta mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang ekonomi syariah.

“Tingkatkan kualitas dan kuantitas SDM pelaku industri halal, bisnis dan kewirausahaan syariah, keuangan syariah, dan dana sosial syariah. SDM terampil dan ahli menjadi salah satu kunci peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Wapres mengucapkan selamat atas terbentuknya KDEKS Provinsi Papua Barat Daya serta mengapresiasi semangat serta dukungan penuh pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah tersebut.

“Saya berharap inisiasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Papua Barat Daya mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan mendatangkan kemaslahatan bagi semua umat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyampaikan bahwa program kerja KDEKS Provinsi Papua Barat Daya akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah se-Kabupaten Kota Provinsi Papua Barat Daya.

“Ekonomi dan keuangan syariah itu bersifat inklusif, artinya, bukan hanya untuk orang Islam saja, tapi juga bermanfaat bagi semua golongan. Sehingga, apabila ada program kawasan perdagangan halal di Provinsi Papua Barat Daya pun juga bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat Papua Barat Daya,” tuturnya.

Sebagai informasi, KDEKS adalah komite yang dibentuk untuk menggerakkan potensi serta meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat Indonesia sesuai dengan syariat agama Islam. KDEKS merupakan kepanjangan tangan dari KNEKS. Hingga saat ini, telah terbentuk 30 KDEKS di Indonesia, termasuk KDEKS Provinsi Papua Barat Daya.

Sementara di Tanah Papua, KDEKS Provinsi Papua Barat Daya menjadi yang pertama. Dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Daya nomor 100.3.3.1/36/5/2024, tertanggal 30 Mei 2024, KDEKS Provinsi Papua Barat Daya resmi dikukuhkan hari ini, Kamis (06/06/2024).

Hadir pada acara ini, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, Pj. Sekretaris Daerah beserta jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Barat Daya, Pj. Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Pj. Bupati Tambrauw Engelbertus G. Kocu, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Pj. Bupati Maybrat Benhard E. Rondonuwu, Pj. Bupati Sorong Edison Siagian, serta segenap pengurus KDEKS Provinsi Papua Barat Daya.

Sementara, Wapres didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, PIh. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono, Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, Stafsus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Johan Tedja.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *