SORONG (DesentraLNEWS) – Ekonomi dan keuangan syariah hadir bukan hanya untuk kepentingan umat Islam, melainkan juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas, dalam negeri maupun luar negeri. Di Indonesia sendiri, menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, keberadaannya mampu membantu dan mendukung pemerintah dalam pembangunan serta pemerataan kesejahteraan. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terhadap negara.
Termasuk di Papua Barat Daya, kata Wapres, sebagai provinsi yang kaya akan keindahan alam. Ia menilai wilayah tersebut sangat berpotensi untuk maju dan mewujudkan program Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Sejahtera. Dengan menggerakkan Orang Asli Papua (OAP), utamanya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), ekonomi dan keuangan syariah mampu memakmurkan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat setempat.
“Ini adalah kesempatan besar, dan Provinsi Papua Barat Daya cepat mengambil peluang ini dengan membentuk KDEKS pertama di daerah Papua,” ujar Wapres saat membuka acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jl. Mambruk No.24, Remu Utara, Distrik Sorong, Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (06/06/2024).
Lebih lanjut, Wapres menekankan tiga strategi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Papua Barat Daya.
“Pertama, perkuat kelembagaan dan sinergi multipihak. Dorong penataan kelembagaan yang tepat demi membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, profesional, dan berintegritas,” sebutnya.
Wapres menjelaskan bahwa program KDEKS perlu dikembangkan sesuai dengan potensi dan kearifan lokal, seperti kemajemukan etnis Papua Barat Daya. Menurutnya, kekayaan tersebut mampu menjadi aset penting dalam mendorong pembangunan ekonomi inklusif. Sehingga, pengembangannya melibatkan semua pihak dan kalangan.
“Jaga keberlanjutan program KDEKS, dengan menyelaraskan dan mengakomodasikan tema ekonomi dan keuangan syariah ke dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang,” imbaunya.
Kedua, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres menginstruksikan KDEKS Papua Barat Daya agar mengembangkan potensi sektor industi halal daerah, sehingga berkontribusi pada keuangan syariah nasional.
“Tingkatkan daya tarik wisata alam dan bahari bagi wisatawan muslim di daerah ini, baik domestik maupun mancanegara, dengan menyediakan tempat ibadah dan makanan halal,” ujar Wapres memberikan arahan.
Wapres juga meminta KDEKS Papua Barat Daya mendorong pengembangan UMKM halal, termasuk potensi ekspor UMKM kriya, pertanian, dan kelautan. Sebab, hal ini perlu didukung dengan kemudahan perizinan usaha dan fasilitasi sertifikasi halal dari hulu ke hilir, termasuk peningkatan fasilitasi self-declare.
“Optimalkan Kawasan Ekonomi Khusus Sorong untuk menarik investasi baru dan menjadi pusat pengembangan ekonomi dan pintu ekspor industri halal di kawasan timur Indonesia,” pintanya.
Ketiga, Wapres mendorong KDEKS Papua Barat Daya untuk meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat, serta mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang ekonomi syariah.
“Tingkatkan kualitas dan kuantitas SDM pelaku industri halal, bisnis dan kewirausahaan syariah, keuangan syariah, dan dana sosial syariah. SDM terampil dan ahli menjadi salah satu kunci peningkatan literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wapres mengucapkan selamat atas terbentuknya KDEKS Provinsi Papua Barat Daya serta mengapresiasi semangat serta dukungan penuh pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah tersebut.
“Saya berharap inisiasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Papua Barat Daya mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan mendatangkan kemaslahatan bagi semua umat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj. Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menyampaikan bahwa program kerja KDEKS Provinsi Papua Barat Daya akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah se-Kabupaten Kota Provinsi Papua Barat Daya.
“Ekonomi dan keuangan syariah itu bersifat inklusif, artinya, bukan hanya untuk orang Islam saja, tapi juga bermanfaat bagi semua golongan. Sehingga, apabila ada program kawasan perdagangan halal di Provinsi Papua Barat Daya pun juga bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga masyarakat Papua Barat Daya,” tuturnya.
Sebagai informasi, KDEKS adalah komite yang dibentuk untuk menggerakkan potensi serta meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat Indonesia sesuai dengan syariat agama Islam. KDEKS merupakan kepanjangan tangan dari KNEKS. Hingga saat ini, telah terbentuk 30 KDEKS di Indonesia, termasuk KDEKS Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara di Tanah Papua, KDEKS Provinsi Papua Barat Daya menjadi yang pertama. Dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Barat Daya nomor 100.3.3.1/36/5/2024, tertanggal 30 Mei 2024, KDEKS Provinsi Papua Barat Daya resmi dikukuhkan hari ini, Kamis (06/06/2024).
Hadir pada acara ini, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, Pj. Sekretaris Daerah beserta jajaran anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Barat Daya, Pj. Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Pj. Bupati Tambrauw Engelbertus G. Kocu, Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, Pj. Bupati Maybrat Benhard E. Rondonuwu, Pj. Bupati Sorong Edison Siagian, serta segenap pengurus KDEKS Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara, Wapres didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, PIh. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono, Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, Stafsus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Johan Tedja.