Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Kiai KPU Bicara Hewan

Oleh : M. Rizal FadillahPemerhati Politik dan Kebangsaan

Iduladha adalah saatnya menyembelih hewan apakah unta, sapi atau kambing. Penyembelihan merupakan wujud dari kepatuhan kepada Allah untuk mencapai derajat takwa. Waktu penyembelihan dilakukan saat itu atau hari-hari tasyrik. Hampir setiap Masjid menyelenggarakan penyembelihan hewan kurban.

Banyak khatib shalat Iduladha mengaitkan dengan sifat-sifat hewan pada manusia. Hal itu tentu sah-sah saja walaupun hakikat kurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tafsir yang dikaitkan dengan penyembelihan sifat hewani dinilai kontekstual.

Menarik kasus Khatib Ketua KPU di Masjid Baiturrahman Semarang. Salah seorang jamaahnya adalah Presiden. Nampaknya pertemuan Jokowi dengan Asy’ari bukan kebetulan tetapi direncanakan. Tentu isi khotbah bukan menyangkut Pilpres atau Pilkada yang sebentar lagi akan diadakan.

Disebut kasus karena di samping ‘kongkalikong’ berkelanjutan hingga shalat Iduladha, juga baik Ketua KPU maupun Presiden sedang disorot rakyat soal kecurangan Pemilu. Presiden cawe-cawe sedangkan Ketua KPU butut gawe. Di sana ada juga ada urusan “wewe gombel” atau “kalong wewe”.

Isi khotbah Kiai KPU di antaranya menyinggung perlunya menyembelih sifat-sifat hewan yang sering melekat pada manusia. Publik mungkin membaca sifat-sifat hewan yang “rakus, mementingkan diri, sombong, tamak dan ambisi” itu justru menunjuk pada diri khatib dan jamaah istimewa itu sendiri. Adapun tudingan “menyebar informasi tak benar” rasanya tidak ada pada sifat hewan.

Presiden bersama Menteri “IKN” PUPR berakrab spiritual dengan Ketua KPU. Unjuk diri melalui ibadah shalat. Dengan khatib Ketua KPU ini menjadi contoh praktik “politik identitas” yang biasa dikecam Pemerintah. Mencampuradukkan politik dengan agama, katanya.

Kiai KPU bagusnya tidak menjadi Khatib, masih banyak kiai di Semarang yang lebih pantas untuk menasihati jamaah yang bernama Jokowi. Maksud hati ingin menunjukkan diri paham akan moral dan agama tetapi justru persoalan moral dan agama itu yang sedang mendera dirinya. Inilah yang namanya tuntunan berubah menjadi tontonan. Tontonan dari pembacaan naskah bernarasi bunuh diri.

Khotib membacakan banyak ayat, namun Allah telah menunjukkan ayat kebesaran-Nya. Presiden dan Ketua KPU yang bersekongkol dalam urusan Pilpres kini bersama dalam ritual di Semarang. Satu jadi khotib lainnya jamaah. khotib mungkin sedang bercitra bersih, namun tanpa disadari ia sedang mencemari khatib lain.

Dalam Al-Qur’an ada manusia yang diumpamakan hewan yaitu mereka yang ‘ndableg’ atau masa bodoh. Mereka itu punya hati tapi tidak punya rasa, punya mata tapi buta dan punya telinga yang tidak mendengar “ulaa-ika kal an’aam, bal hum adhol”–mereka seperti hewan ternak, bahkan lebih rendah. Lalu, “ulaa-ika humul ghoofiluun”–merekalah orang-orang yang lalai.

Tempat mereka adalah Jahannam dan akan berhimpun bersama jin. “Walaqod dzaro’naa li Jahannama katsiiron minal Jinni wal Insi.” (QS. Al A’raf: 179). (Bandung, 18 Juni 2024/RAF)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *