Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Menghapus Gelar Penjudi Online Terbanyak di Dunia, Bisa?

Oleh : Mahrita Julia Hapsari, Aktivis Muslimah Banua

Mendapat gelar sebagai negara terbanyak jumlah penjudi onlinenya di dunia adalah hal yang memalukan. Pasalnya, Indonesia adalah negeri yang penduduknya mayoritas muslim. Dan Islam telah melarang aktivitas judi.

Pasti ada bahaya yang mengintai manusia jika larangan Allah dilanggar. Pun demikian dengan larangan judi, semakin kesini semakin tampak berbagai kemudaratan akibat judi online. Teranyar, kasus polwan di Mojokerto Jawa Timur yang nekat membakar suaminya hidup-hidup hingga tewas. Aksi nekatnya dipicu oleh sang suami yang juga polisi, kerap menghabiskan uang penghasilannya untuk bermain judi online (tempo.co, 10/06/2024).

Mei lalu, seorang anggota TNI AL tewas bunuh diri karena terlilit utang hingga Rp819 juta. Utang tersebut berasal dari berbagai sumber termasuk Bank, digunakan untuk bermain judi online (tempo.co, 20/05/2024). Sejak tahun 2023 hingga April 2024, sudah ada 14 kali percobaan bunuh diri gegara judi online (mediaindonesia.com, 19/04/2024).

Judi adalah akar kejahatan. Sejumlah kriminalitas terjadi akibat judi online. Seperti fenomena gunung es, yang nampak di permukaan jauh lebih sedikit dibandingkan yang sebenarnya. Teranyar, pegawai bank di Maluku menilap uang kas sebanyak Rp1,5 miliar untuk bermain judi online (tempo.co, 16/06/2024).

Tahun 2023 lalu, oknum anggota Densus 88 membunuh sopir taksi online dan mencuri mobilnya, ada pula oknum aparat yang menggadaikan 11 mobil rental. Masih di tahun 2023, dua orang karyawan minimarket membuat rekayasa perampokan, padahal uang Rp95 juta itu mereka curi. Ada pula seorang kurir ekspedisi menggelapkan uang pembayaran pengiriman paket dari konsumen, jumlahnya terkumpul Rp5,1 juta. Semua karena judi online (tirto.id, 04/05/2023).

Sederet fakta kerusakan akibat judi online tak membuat surut langkah pemburu harapan semu. Buktinya, nilai transaksi judi online melesat hingga Rp600 triliun pada kuartal pertama tahun 2024, nyaris 2x lipat dibandingkan tahun 2023 yang mencapai Rp327 triliun. Setidaknya, ada tiga faktor yang membuat penuntasan judi online tak pernah sampai pada endingnya.

Pertama, miskin iman. Kehidupan yang diwarnai oleh sekularisme membuat agama tercampakkan, hidup pun hanya untuk mencari materi. Tak peduli halal dan haram, yang penting mendapatkan kekayaan yang sebanyak-banyaknya. Tau bahwa judi hukumnya haram, namun angan-angan ingin cepat kaya membuatnya memilih berjudi. Persetan dengan akhirat.

Kedua, miskin harta. Sistem ekonomi kapitalisme menciptakan kesenjangan antara si miskin dan si kaya. Kemiskinan ekstrem pun selalu melekat dalam kehidupan manusia di sistem ini. Miskin harta yang kawin dengan miskin iman melahirkan aksi nekat melawan aturan, termasuk hukum agama. Ini yang menumbuhsuburkan judi online.

Ketiga, miskin pelayanan. Sistem kapitalisme menyebabkan negara abai dalam melayani rakyatnya. Bisa dikatakan miskin pelayanan meskipun aslinya zero pelayanan. Bahkan mindset untung rugi menjadi pondasi dalam penyediaan fasilitas dan pelayanan publik.

Di sisi lain, negara hanya sibuk menjadi pelayan para kapital, sementara rakyat dibiarkan berjuang sendiri memenuhi kebutuhan hidupnya. Sudahlah lapangan pekerjaan yang minim, jika pun ada maka penghasilan yang didapatkan sering tak cukup. Bagaimana bisa mencukupi jika harga sembako terus naik, rumah tak terbeli hingga harus mengontrak, ditambah listrik, air, BBM, kesehatan yang juga tak murah.

Sebab semua sektor kehidupan sudah dikapitalisasi dan privatisasi maka lahirlah kemiskinan yang terstruktur dan sistematis. Judi online menjadi hiburan sekaligus harapan untuk bisa keluar dari kemiskinan.

Dengan demikian, alangkah gelap dan buntunya upaya pemberantasan judi online di sistem sekuler kapitalisme. Meskipun sudah jutaan akun judi online yang dibanned hingga ratusan rekening suspect bandar judi sudah diblokir. Diperparah dengan ringannya hukuman bagi bandar judi yaitu denda Rp1 miliar, padahal penghasilan bandar judi online bisa mencapai Rp2,2 triliun per bulan.

Perlu upaya sistematis dan komprehensif untuk menihilkan praktik judi online. Dimulai dari mengembalikan fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung umat. Negara seperti ini hanya ada di sistem Islam kaffah. Sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan dan menerapkan syariat Islam dalam seluruh sektor kehidupan.

Adapun untuk memberantas praktik judi online, khilafah memiliki sistem yang bekerja secara simultan. Pertama, sistem pendidikan Islam. Penyelenggaraan pendidikan yang berbasis akidah Islam akan melahirkan individu yang beriman, bertakwa dan berkepribadian Islam. Halal kata Allah, maka halal juga menurutnya. Haram kata Allah maka haram pula baginya. Sebab orientasi hidupnya adalah meraih ridha Allah SWT.

Kedua, sistem sosial Islam. Individu yang bertakwa akan membentuk masyarakat yang bertakwa Masyarakat Islam senantiasa beramar makruf nahi mungkar. Takkan membiarkan maksiat hadir di tengah-tengah kehidupan manusia.

Ketiga, sistem ekonomi Islam. Konsep kepemilikan harta dalam Islam akan menjamin kesejahteraan rakyat individu per individu. SDA yang memiliki deposit besar akan dikelola oleh negara untuk kepentingan umat seperti membiayai kesehatan, pendidikan, listrik, air, BBM hingga transportasi, dll. Sebab SDA termasuk dalam kepemilikan umum, haram hukumnya negara memprivatisasi dan mengkapitalisasinya. Dengan kesejahteraan yang merata, tak ada individu yang berminat untuk berjudi.

Keempat, sistem sanksi Islam. Jika kesejahteraan telah terjamin dan masih ada individu yang ngeyel, maka Islam telah menyediakan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Sanksi bagi pelaku judi adalah ta’zir yang jenis hukumannya akan ditentukan oleh Khalifah. Hukumannya bisa dipenjara bahkan dibunuh.

Alhasil, menghapus gelar sebagai penjudi online terbanyak di dunia tidak bisa tidak harus dengan sistem Islam Kaffah. Wallahu a’lam.

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *