Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Indonesia Krisis Multidimensi Parah

Oleh : KH Muhyiddin Junaidi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia

Di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Indonesia betul-betul telah kehilangan jati dirinya sebagai negara dengan falsafah Pancasila yang menjunjung akhlak mulia. Pancasila yang merupakan konsensus para founding fathers Republik Indonesia kini telah kehilangan makna yang sebenarnya. Ia hanya tinggal sebuah nama karena semua sila yang terkandung di dalamnya kini sekedar asoseris belaka.

Lembaga terhormat seperti BPIP tak berkutik dan diam seribu bahasa menyaksikan penyelewengan dahsyat seakan proses pembusukan dan pembiaran itu memang well designed. Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) X, di Bangka Belitung merekomendasikan agar lembaga tersebut dibubarkan saja karena madharatnya lebih banyak dari manfaatnya.

Bahkan tripilar, tiga ormas yaitu FPI, GNPF dan PA 212 sejak November 2023, mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Presiden Jokowi, atas begitu banyak pelanggaran massive yang dilakukan dalam mengendalikan negeri ini. Ia betul sudah berubah menjadi seorang Presiden terasa Raja Lalim absolut dimana titahnya wajib dilaksanakan dengan segala cara.

Lembaga legislatif, yudikatif dan semua perangkat pemerintahan nyaris bisu dan berubah jadi pelaksana tugas di lapangan untuk melaksanakan perintah Raja. Ini dapat dilihat secara kasat mata dan menjijikan di Pemilu 2024.

Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama dalam Pancasila, sering dipelesetkan sebagai keuangan yang maha kuasa. Hati nurani para pejabat negara dari semua tingkatan sudah mati.

Dengan uang semua bisa diatur dan berjalan mulus. Cawe-cawe Jokowi adalah entry point dan trigger utama dari dekadensi moral yang merebak saat ini. Kelompok oligarkis sangat berkepentingan dan penyokong terdepan dari abuse of power yang dimainkan Jokowi karena mereka akan terus menikmati keuntungan besar guna mempertahankan hegemoninya dalam mengekploitasi sumber daya alam Indonesia tanpa kendala berarti.

Politik transaksional adalah produk para pemilik modal. Penjarahan kelas kakap atas kekayaan alam negeri ini atas nama investasi asing semakin nampak ke permukaan. Konspirasi tingkat tinggi itu punya andil besar dalam meningkatkan dan memperbesar jumlah rakyat miskin dan memperparah tingkat dekadensi moral di semua level dari pejabat tinggi sampai rakyat jelata.

Adalah sebuah gambaran sangat miris, negeri dengan persentasi muslim terbesar di dunia, ternyata saat ini menempati urutan teratas di sektor perjudian, pinjol dan kemaksiatan lainnya.

Bahkan laporan terkini dari PPATK menyebutkan bahwa pelaku judi dari kalangan DPR RI dan daerah di atas 1000 orang. Perputaran uang di perjudian sangat fantastis. Laporan tentang pinjol beberapa waktu lalu ternyata mengejutkan publik karena 40% pelakunya di Jabar adalah guru. Sementara anggota DPR yang sudah lebih mapan terjerumus di perjudian.

Tak tertutup kemungkinan bahwa banyak pihak yang terlibat dalam kemaksiatan ini. Adalah kewajiban kita untuk menghentikan laju dan massivenya tingkat dekadensi moral agar terhindar dari azab Allah.

Kebenaran firman Allah ternyata semakin jelas di mana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al Isra ayat 16, bahwa kehancuran sebuah bangsa diawali oleh pemimpinnya.

“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *