JAKARTA (DesentraLNEWS) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian menyatakan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan untuk melindungi akidah umat.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof Utang Ranuwijaya menyampaikan, hal ini tidak terlepas dari tugas dan fungsi MUI sebagai mitra pemerintah dan pelayan serta penjaga umat.
Prof Utang menambahkan, dalam menjaga dan melayani umat, hal yang paling mendasar adalah menjaga umat dari aspek akidah. Oleh karena itu, tegasnya, MUI siap menjadi garda terdepan dalam menjaga akidah umat.
“Jadi kita sebenarnya di garda terdepan agar umat akidahnya terjaga. Tidak ada yang menyesatkan dan terganggu, termasuk memurtadkan,” kata Prof Utang pada kamis (11/7/2024), dalam Refleksi Jelang Milad ke-49 MUI.
Prof Utang menjelaskan, kasus menyesatkan dan memurtadkan umat sangat beririsan. Hal ini apabila ada aliran yang dinilai sesat, tetapi ada umat yang masuk ke dalam aliran tersebut, maka umat itu bukan hanya tersesat, tetapi juga murtad.
“Sebagaimana orang masuk Ahmadiyah dan Gafatar. Meskipun kita mengatakan itu aliran sesat, tetapi umat kita dimurtadkan kalau masuk ke kelompok mereka sebenarnya,” tuturnya.
Oleh karena itu, Prof Utang menekankan, pentingnya MUI Bidang Penelitian dan Pengkajian adalah menjadi garda terdepan dalam mengawal dan menjaga akidah umat.
Lebih lanjut, Prof Utang mengatakan, pihaknya dalam melakukan pembinaan bersinergi dengan komisi-komisi yang ada di MUI. Misalnya, dalam melakukan pembinaan umat yang telah tersesat, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Dakwah MUI.
Prof Utang menyampaikan, pihaknya juga tengah melakukan pengawasan terhadap LDII dan GMI bersama dengan komisi lain yang ada di MUI. Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan pengawasan terhadap kasus perorangan di masyarakat, seperti Ghufron.
“Kasus yang seperti itu dan yang (seperti mengaku) Malaikat Jibril, Nabi Isa, nabi baru, Imam Mahdi, itu menjadi konsen bidang saya,” tuturnya.
Prof Utang menegaskan, ketika masuk ke dalam pembinaan, bukan hanya bidangnya yang memiliki keterlibatan, tetapi juga sejumlah komisi yang ada di MUI.
“Misalnya tim pembina dan pengawas LDII itu ada Komisi Pendidikan, Komisi Fatwa, Komisi Ekonomi dan lain-lain,” sambungnya.
Begitu juga, dengan tim yang ada di GMI. Kemudian, tim-tim yang menangani kasus-kasus lain yang juga terdiri dari gabungan komisi.
“Bidang Pengkajian dan Penelitian ini tetap akan konsen tugasnya menjaga akidah umat. Tentu saja ke depan itu, kemungkinan akan semakin berat masalah-masalah yang akan dihadapi umat (khususnya) persoalan akidah,” tegasnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menyoroti perkembangan media sosial (medsos) yang kerap beredar tayangan-tayangan yang mengganggu akidah umat.
“Medsos ini belum begitu banyak dijamah kita. Untuk selanjutnua kita akan konsen di medsos memantau tayangan penyesatan, pemurtadan, dan penistaan terhadap akidah dan syariat Islam,” tandasnya.