Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Luruskan Tambang Bengkok Melalui Sidang Tanwir

Oleh : M. Rizal FadillahPemerhati Politik dan Kebangsaan

Muhammadiyah telah menyatakan menerima tawaran untuk mengelola tambang di lahan yang berasal dari IUP yang dicabut atau di area penciutan wilayah eks PKB2B. Penerimaan diputuskan dalam agenda Konsolidasi Nasional yang pesertanya PP Muhammadiyah dan PWM seluruh Indonesia.

Berdasarkan Keputusan tersebut maka dijalankan program pengelolaan tambang yang diawali dengan pembentukan tim yang diketuai Prof. Dr Muhadjir Effendi, Menko PMK rezim Jokowi.

Aturan Muhammadiyah baik Anggaran Dasar maupun Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah tidak mengenal nomenklatur Konsolidasi Nasional untuk pengambilan keputusan mengikat bagi organisasi. Pada tingkat Pusat di samping Muktamar dan Muktamar Luar Biasa ada Tanwir sebagai mekanisme permusyawaratan. Dalam Rapat dikenal Rapat Pimpinan dan Rapat Kerja Pimpinan baik Raker PP maupun Raker Unsur Pembantu Pimpinan.

Mungkin PP Muhammadiyah menganggap Konsolidasi ini sebagai Pleno yang diperluas. Jika demikian maka hal itu justru menjadi pertanyaan sebab Rapat Pleno nyatanya sudah dilakukan. Artinya Konsolidasi Nasional ini lebih pada “sosialisasi” keputusan Rapat Pleno. Maka keputusan Konsolidasi Nasional hanya rekayasa untuk “seolah-olah” hasil Rapat Pleno didukung oleh Wilayah.

Di media beredar naskah pandangan Ortom, Wilayah maupun Unsur Pembantu Pimpinan yang mungkin telah muncul di arena Konsolidasi Nasional. Pandangan mana dinilai kritis, komprehensif dan berbobot sebagai “warning” atau “tadzkirah” agar Muhammadiyah berhati-hati dalam menerima tawaran pengelolaan tambang.

Muhammadiyah akan (sudah mulai) babak belur di masyarakat. Keagungan dan keistiqamahan yang andal mulai rontok oleh racun ular tambang. Seorang Kiai ternama menyatakan “Sayang sekali ketika umat sedang terkagum-kagum dan menggantungkan harapan, Muhammadiyah tidak memanfaatkannya, malah terkesan seperti (maaf) meludahi harapan mereka. Wallahu musta’an.”

PP Muhammadiyah harus mulai sadar akan fitnah yang sedang dibuat. Menyadari bahwa keputusan bisa benar dan salah, maka soal tambang ini, meski dengan dalih kepentingan da’wah, nampaknya PP Muhammadiyah mengambil keputusan yang salah. Evaluasi dan introspeksi bukan jalan hina.

Dorongan untuk melakukan Sidang Tanwir sangat bijak. Kembalikan pada mekanisme organisasi dalam mengambil keputusan strategis yang berhubungan dengan maslahat umat dan masyarakat. Persyarikatan jangan dibawa ke ruang judi (maisir). Tawaran pengelolaan tambang bukan bisnis sehat, bukan area dakwah dan bukan medan ghazwah. Tidak juga membahagiakan ummah.

Muhammadiyah mengalami mushibah. Ada saat kondisi melemah. Jangan paksakan kehendak di tengah hati anggota yang tidak bergairah. Muru’ah as saja’ah harus ada pada pimpinan sehingga jalan Muhammadiyah kembali terarah. Lepaskan ikatan tambang demi kebaikan ummah dan menjauhi fitnah. Menutup pintu syaithan yang selalu ingin memecah belah.

Ini bukan semata pro dan kontra tetapi komitmen pada perjuangan dakwah Muhammadiyah yang tidak boleh semata berbasis keuntungan duniawiyah. Rasakan getar gelisah warga Muhammadiyah di bawah.

“Innama turhamuna wa tunshoruna wa turzaquna bidhu’afaikum”–Sesungguhnya kasih sayang, pertolongan dan rizki itu karena kaum yang di bawah (dhuafa).

Tambang yang ditawarkan PP No 25 tahun 2024 adalah giringan halus agar Ormas Keagamaan memihak kepada kaum pemilik modal (kapitalis) dan penguasa pengatur (oligarkis).

Segera kaji ulang melalui Sidang Tanwir. Ini adalah jalan terbaik bagi Muhammadiyah untuk melepas jeratan tambang.

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *