Oleh : Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News.
Raja tambang di negeri ini bernama Haji Isam. Andi Syamsuddin Arsyad, nama lengkapnya. Orang Kalimantan Selatan kelahiran Bone di Sulawesi.
Dia sukses sekali untuk urusan menggali batubara. Asetnya diduga mencapai puluhan triliun. Mungkin lebih.
Belakangan ini diberitakan Haji Isam mau membeli 2,000 unit eskavator tambang dari China. Total harganya Rp4 triliun. Pada 2018, dia membeli pesawat jet bisnis BBJ MAX 7 seharga USD 100 juta atau sekitar 1.5 triliun.
Haji Isam baru berusia 47 tahun. Relatif muda. Sekarang ini bisnisnya menggurita selain menambang batubara. Dia punya bisnis pertanian, angkutan udara, properti, media, dan lain sebagainya.
Singkat cerita Haji Isam naik ke level konglomerat dari penambangan batubara. Tetapi, apakah Raja Tambang itu tumbuh kembang secara wajar, prosedural, dan mematuhi semua regulasi? Apakah dia menjunjung etika? Hanya Haji Isam, orang-orang dekatnya, dan Tuhan yang tahu.
Yang bisa dikatakan adalah bahwa tambang batubara merupakan kegiatan usaha yang penuh tipu muslihat. Juga penuh intimidasi, kesewenangan, dan premanisme.
Di tambang batubara banyak tangan resmi dan tangan tak resmi. Semua ikut bermain untuk keuntungan masing-masing.
Tangan resmi adalah para pemegang kekuasaan atau ororitas yang memutuskan segala macam perizinan dan kelaikan operasi. Sedangkan tangan tak resmi meliputi pihak-pihak yang memiliki perangkat keras untuk ‘membekingi’ kegiatan penambangan. Baik yang legal maupun yang ilegal.
Tambang batubara adalah juga salah satu sektor yang punya ruang gelap transaksi ilegal. Di kamar gelap inilah para individu atau kelompok kepentingan datang berkunjung untuk memuja-muji kehebatan para pengusaha. Atau mengancam ancam. Ada pula yang menawarkan pengurangan berbagai kewajiban fiskal.
Puja-puji, ancaman, atau tawaran keringanan fiskal itu tidaklah gratis. Ada imbalannya. Para pemegang kekuasaan pastilah meminta bagian. Ada yang disebut success fee, komisi, upeti, biaya sosial, sangu LSM, dan sebagainya.
Semua ini rutin dan lumrah. Tidak lagi dianggap tercela. Semua senang, semua kenyang.
Bagaimana dengan, kita sebut saja, PT Muhammadiyah Mining (PT Mumi) yang segera akan menerima IUP dari Presiden Jokowi? Tentulah harus menyesuaikan diri dengan praktik bagi-bagi rejeki dan regulasi semua senang, semua kenyang itu.
PT Mumi juga harus siap melawan larangan merusak bumi (la tufsidu fil ardh). Mulai hari ini Majelis Tarjih dan Komisi Fatwa perlu memikirkan dalil-dalil yang membolehkan pengrusakan lingkungan.
PT Mumi mustilah membangun jaringan dengan para pejabat sipil, para petinggi bersenjata, para petubuh kekar yang penuh tattoo, dan para petinggi penegak hukum serta pemungut kewajiban fiskal. PT Mumi juga harus membiasakan diri masuk ke ruang-ruang gelap. Juga perlu melatih mental untuk suatu ketika terpaksa memakai “rompi oranye”, dan seterusnya.
Jadi, selamat datang di ruang gelap dunia pertambangan. Semoga PT Muhammdiyah Mining (PT Mumi) selalu lancar jaya.