Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Anies Maju Pilgub untuk Setop Jokowi Acak-Acak Konstitusi dan Demokrasi

Oleh : Asyari UsmanJurnalis Senior Freedom News

Selamat kepada Anies Baswedan. PDI Perjuangan telah menyatakan tekad untuk mengusung Anies di pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta. InsyaAllah akan kembali memimpin Jakarta lewat pilgub November nanti.

Anies nyaris tak bisa ikut pilgub Jakarta karena Jokowi melakukan upaya penjegalan dengan menggiring semua partai politik (parpol), kecuali PDIP, masuk ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Artinya, selain parpol-parpol pengusung Prabowo-Gibran di pilpres 2024 tempohari, KIM Plus diperkuat oleh Nasdem, PKB, dan PKS.

KIM Plus merupakan cara licik Jokowi untuk menjegal Anies. Koalisi besar ini akan mengusung Ridwan Kamil dan Suswono sebagai cagub-cawagub Jakarta. Anies selesai. Tidak ada yang mengusung. Begitulah strategi jahat yang diduga dirancang oleh Jokowi.

Namun, Yang Maha Kuasa berkehendak lain. Skenario jahat itu buyar. Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 membacakan putusan untuk gugatan terhadap pasal 40 UU No 10/2016 tentang Pilkada. Intinya, PDIP Jakarta yang sebelumnya tak bisa mengusung calon kepala daerah (cakada) tiba-tiba terbuka jalannya untuk ikut mengajukan cagub-cawagub.

Sekarang, PDIP bisa maju sendiri. Yang diperlukan hanya 7.5% suara sah hasil pemilu 2024. PDIP merebut 14.01% suara sah.

Badan Legislasi (Baleg) DPRRI sebenarnya mencoba untuk membangkang terhadap putusan MK itu. Mereka langsung bersidang pada 21 Agustus. Dalam hitungan jam setelah putusan MK terbit.

Tetapi, mahasiswa dan para guru besar dari banyak perguruan tinggi di Jakarta melancarkan aksi protes ke komplek DPR RI di Senayan. Aksi demonstrasi itu berjalan panas. Para pendemo merubuhkan pagar komplek DPR.

Pimpinan DPR menjamin bahwa pilkada 2024 akan dilaksanakan sesuai putusan MK nomor 60 dan 70. Nomor 60 tentang ambang suara parpol, yang berkursi atau tak berkursi, untuk mengusung cagub-cawagub dan wabup-cawabup. Semua parpol bisa ikut pilkada, sendirian atau berkoalisi.

Terbukalah jalan untuk Anies. Muncul kembali harapan. Sekarang tinggal merancang strategi agar pihak-pihak yang ikut pilgub atau yang menyelenggarkan pilgub itu tidak tergiur melakukan kecurangan.

Kecurangan akan menjadi satu-satunya siasat yang diandalkan lawan Anies. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa mereka bisa melakukan kecurangan dalam bentuk apa saja. Merek selalu siap untuk itu.

Karena itu, tim pemenangan PDIP bisa bahu-membahu dengan warga Jakarta untuk mendeteksi kecurangan. yang menginginkan. Kalau dirancang dengan rapi, insyaAllah kolaborasi antara kedua elemen itu bisa mencegah segala bentuk kecurangan –terutama kecurangan yang melibatkan manipulasi perangkat teknologi informasi (IT).

Warga Jakarta tidak akan mudah ditipu. Publik sangat optimis Anies bisa menang. Kerja sana dan kerja keras mutlak diperlukan. Tuntutan ini bukanlah sesuatu yang berat bagi rakyat.

Sebagai penutup, kita perlu tegaskan bahwa pilgub Jakarta bukan soal Anies. Bukan sekadar memberikan jabatan kepada dia. Terlalu kecil perjuangan yang sangat menguras tenaga dan pikiran ini untuk disebut sebagai misi menjadikan Anies gubernur. Bukan itu, kawan.

Merebut Jakarta kembali ke tangan Anies adalah bentuk perlawanan terhadap komplotan preman politik yang ingin memuaskan hawa-nafsu kekuasaan mereka. Nafsu kekuasaan ini berpangkal dari syahwat Jokowi untuk membangun dinasti kekuasaan dengan cara-cara licik dan menginjak-injak norma konstitusi.

Jokowi melakukan segala cara demi mempertahankan kekuasaannya. Dia mengintervensi MK yang membuat Gibran bisa ikut pilpres. Sekarang dia mengintervensi Mahkamah Agung yang akhirnya mengeluarka n putusan yang sangat aneh supaya anaknya, Kaesang Pangarep, bisa ikut pilgub.

Alhamdulillah, MK akhirnya mengeluarkan putusan yang memungkinkan Anies bisa ikut pilgub Jakarta (putusan 60). Dan Kaesang terhalang karena dia belum cukup berusia 30 tahun pada saat penetapan di KPU (putusan 70).

Sekali lagi, Anies Baswedan maju di pilgub Jakarta bukan karena haus kekuasaan. Melainkan untuk menyetop Jokowi mengacak-acak konstitusi dan demokrasi.

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Slot88
situs toto slot 4D
EDCTOTO
EDCTOTO
situs toto slot
situs toto slot 4D
ROGTOTO
ROGTOTO
ROGTOTO
ROGTOTO
ROGTOTO
Hongkonglotto
Hongkong lotto
lottto
Sydneylotto
Sydney lotto
lottto
ROGTOTO
bandar toto togel 4D
bandar togel
toto togel
toto 4D
toto
4D
situs toto
toto macau
toto
ROGTOTO
situs toto togel resmi
bandar situs toto macau terpercaya
bandar togel terpercaya
situs toto togel resmi
bandar togel terpercaya terbesar
situs toto terpecaya
situs togel resmi toto
togel situs toto
SAPITOTO
situs toto togel
situs togel
toto togel
situs toto
togel
toto
togel
slot thailand
Togel Hk Pools
sydneypools sydney pools Live Draw sydneypools Result Pos Togel Sydneypools 4D Situs Toto Slot Resmi
situs toto slot 4d
toto togel
Slot Gacor