Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
DUNIA  

Normalisasi Hubungan Israel-UEA Jadikan Dubai ‘Las Vegas’ Timur Tengah

Jakarta – Normalisasi hubungan diplomatik antara Israel dan Uni Emirat Arab (UEA) telah menimbulkan situasi baru. Akhir-akhir ini Dubai, kota terbesar di teluk itu, mendapatkan limpahan turis asal Israel di kota itu.

Turis Israel yang baru pulang plesir dari Uni Emirat Arab menceritakan pengalamannya, kehidupan malam dan seks di Dubai.

Mereka menggambarkan Dubai sebagai Las Vegas di Timur Tengah. Khususnya terkait praktik prostitusi dan perdagangan seks yang tidak sesuai dengan ajaran negara Muslim Arab.

Sejak resmi menjalin hubungan diplomatik, UEA membolehkan warga Israel memasuki negaranya.

Baik UEA maupun Israel telah menandatangani perjanjian soal penerbangan langsung dan perjalanan bebas visa, bersamaan dengan kesepakatan soal perlindungan investasi, sains dan teknologi.

Mereka dilaporkan membawa ganja dan mariyuana ke UEA, meskipun undang-undang narkoba diberlakukan ketat di sana.

Seorang warga Israel yang mengaku menyelundupkan narkoba ke Dubai mengatakan kepada media Israel Channel 12 bahwa dia tidak khawatir akan ditangkap.

“Yang kami lakukan hanyalah menyelundupkan ganja dan mariyuana untuk merayakan [Malam Tahun Baru] dan mabuk,” ujarnya seperti dilaporkan Middle East Monitor, baru-baru ini..

“Itu bukan kokain, itu obat-obatan ringan. Aku tidak percaya kami akan mendapat masalah. Hukuman mati untuk beberapa ratus gram di dalam koper? Kami hanya merokok di kamar hotel.”

Menurut seorang penduduk Israel di Dubai, meningkatnya jumlah warga yang mengunjungi Dubai membuat mereka berpikir bahwa mereka berada di rumah dan dapat melakukan apapun di sana.

“Kebanyakan turis Israel di Dubai tidak memakai masker, tidak menjaga jarak sosial dan berisiko menerima denda yang sangat tinggi.”

Sekitar 50.000 orang Israel telah mengunjungi UEA sejak perjanjian normalisasi ditandatangani pada September lalu.

Pria-pria Israel dilaporkan berangkat ke Dubai dengan pemikiran prostitusi. Mereka menghabiskan waktu berpindah dari satu wanita ke wanita lain.

Sementara otoritas UEA menutup mata terhadap turis yang menghabiskan waktu di Dubai untuk tujuan seksual.

Orang yang terlibat dalam bisnis kotor di Dubai yakin Dubai telah menjadi rumah bordil terbesar di dunia dengan hotel pantainya yang besar dan mewah.

Ia mencontohkan, pada sore hari, puluhan perempuan duduk di kursi warna-warni di luar restoran dan bar di sekitar kompleks.

Data menunjukkan turis Israel yang kembali dari UEA dikenai biaya antara 1.800-2.000 dirham.

“Alkohol, gadis-gadis dan pesta seks, mereka memilih apa pun yang mereka suka di iPad atau ponsel,” kata seorang warga Israel.

“Semuanya terbuka, seperti menu dengan topping pizza. Ada juga kartu yang menawarkan layanan prostitusi mobil di Dubai, terutama dengan gadis-gadis keturunan Eropa Timur yang menjadi pekerja seks di Dubai. Layanan semacam itu seharga 1.000 dirham.”

Kata dia, orang Israel pergi ke kelab malam di Dubai, dan ada pelacur yang bergaul dengan semua orang.

Turis Israel mengungkapkan bahwa hotel Dubai menampung pelacur dari seluruh dunia, termasuk Brasil, Rusia, Peru dan Bolivia, dengan harga lebih dari $700 semalam.

Orang Israel pergi ke Dubai seperti mereka datang ke Bukares atau Thailand. Hanya saja di Dubai harganya jauh lebih tinggi dan pelacur ditemukan di mana-mana.

Menurut sampel acak turis seks Israel, Dubai saat ini menjadi tujuan utama mereka. Bagi mereka lebih mudah bepergian ke Dubai daripada ke Rumania, meskipun biayanya lebih mahal.

UEA memang telah melonggarkan syariat Islam yang telah diterapkan bertahun-tahun.

Negara Teluk kaya minyak itu mengumumkan telah mendekriminalisasi alkohol dan bunuh diri pada 7 November.

Namun sanksi hukum akan diberikan bagi yang mengonsumsi minuman keras atau menyajikan, menjualnya kepada seseorang yang berusia di bawah 21 tahun. Juga kepada mereka yang membeli minuman keras atas nama seseorang yang berusia di bawah 21 tahun.

Pemerintah UEA juga melonggarkan aturan tentang pasangan yang belum menikah dan tinggal satu atap, atau kumpul kebo, yang selama ini tergolong sebagai tindak kejahatan.

Akan tetapi pelonggaran itu hanya berlaku khusus bagi ekspatriat atau warga negara asing yang bermukim di UEA, dan tidak berlaku bagi warga setempat.

Dalam beberapa tahun terakhir, UEA telah mengadopsi pendekatan yang semakin liberal guna menarik semakin banyak ekspatriat dan mempertahankan yang sudah menetap di sana. (*berbagai sumber)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *