KPKNL Ternate melakukan Penguatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
TERNATE. 10 Februari – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ternate (KPKNL) Ternate melakukan Penguatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Auditorium KPKNL Ternate.
Kegiatan penguatan pencanangan dilakukan sebagai pernyataan komitmen para pegawai KPKNL Ternate di sektor pelayanan publik, khususnya dalam usaha KPKNL Ternate menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kegiatan penguatan pencanangan dipimpin oleh Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, dan diikuti oleh para pegawai KPKNL Ternate.
Pembangunan Zona Integritas pada instansi pemerintahan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2019. Di Kementerian Keuangan, pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 426/KMK.01/2017. Secara garis besar, langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam rangka pembangunan Zona Integritas antara lain dengan menyelaraskan instrumen Zona Integritas dengan instrumen evaluasi Reformasi Birokrasi, serta melalui penyederhanaan pada indikator proses dan indikator hasil yang lebih fokus dan akurat. Hasil dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas tersebut ditandai dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam pencanangan tersebut, Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, Aloysius Yanis Dhaniarto, menyampaikan pesan kepada para pegawai KPKNL Ternate untuk selalu menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelayanan publik dengan penuh semangat. Yanis menyampaikan bahwa predikat WBK yang telah diraih oleh KPKNL Ternate merupakan langkah awal dalam membangun Zona Integritas secara utuh. Lebih lanjut, Yanis juga menyampaikan doa dan dukungannya kepada KPKNL Ternate agar dapat membangun Zona Integritas menuju WBBM dengan sukses. “Semoga KPKNL Ternate dapat mempersiapkan Zona Integritas menuju WBBM dengan baik sehingga predikat WBBM dapat diraih di Tahun 2021,” ujarnya.
Kegiatan Penguatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas secara resmi ditandai dengan pembacaan Piagam Penguatan Pencanangan Zona Integritas yang dipimpin oleh Kepala KPKNL Ternate, M. Arif Setyawantika, dan diikuti oleh seluruh pegawai KPKNL Ternate. Penguatan pencanangan yang dilakukan oleh KPKNL Ternate telah mendapatkan dukungan dari jajaran pimpinan daerah dan pimpinan instansi pemerintah terkait melalui penandatanganan piagam penguatan pencanangan Zona Integritas diantaranya oleh Gubernur Maluku Utara, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Komandan Korem 152/Baabullah, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Kepala Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara, dan Kepala BPS Maluku Utara. (RUL)