Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Polri Presisi, Samsat Cikokol Wujudkan Melalui Pelayanan Prima

TANGERANG, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri). Komjen Pol Listyo menggantikan Jendral Pol Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

 

Pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Pabowo sebagai Kapolri baru digelar di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Prosesi pelantikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

 

Dalam tahap Fit and proper test, Kapolri baru ini berjanji mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Adapun transformasi Polri ini, sebagaimana dipaparkan Kapolri Listyo akan diterapkan dalam dua Bidang pelayanan, yaitu bidang Operasional dan Bidang Pelayanan Publik.

 

Dalam Bidang Oprasional, Listyo berharap pihak kepolisian mampu memberi jaminan rasa aman di masyarakat dengan merespon dan hadir secara cepat pada setiap situasi yang menimbulkan keresahan masyarakat. Penegakan hukum dilaksanakan untuk memberikan rasa keadilan sehingga tidak ada lagi yang tumpul ke atas tajam ke bawah, “tebang pilih”, maupun keberpihakan dalam proses penanganan tindak pidana.

 

Sementara dalam Bidang Pelayanan Publik personil Polri diwajibkan dapat lebih cepat, mudah, serta transparan dengan prosedur yang sederhana dan tidak berbelit-belit dalam hal ini termasuk menghilangkan adanya praktek percaloan yang berakibat terjadinya pungli. Sedangkan di bidang kultur hendaknya setiap personel Polri harus mampu menampilkan sikap humanis, melayani, tidak bersikap dan berprilaku yang kasar, menghilangkan kekerasan yang eksesif, koruptif maupun arogansi kewenangan yang tentunya tidak sesuai dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Satu hal yang tidak kalah penting adalah menumbuhkan budaya kerja atau etos kerja yang tinggi sehingga mampu mendorong produktifitas kinerja polri.

 

Menanggapi cita-cita besar Kapolri baru ini, Kanit Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cikokol, Kota Tangerang AKP Miken Fendriyati mengatakan sangat setuju dan siap memwujudkan visi-misi Kapolri baru ini.

 

“Polri Presisi. Ini gagasan cerdas dan luar biasa. Saya sangat mendukung cita-cita Bapak Kapolri ini. Karenanya kami Samsat Cikokol siap menerapkan dan memwujudkan cita-cita Bapak Kapolri ini,” tegas Miken seperti dalam keterangan tertulisnya di Cikokol-Tangerang, Senin, (01/02/2021).

 

Lebih lanjut Miken menjelaskan, sebagai personil yang ditugaskan di bidang pelayanan publik, kami menerjemahkan apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri ini dalam bahasa kami yaitu memberi Pelayana Prima kepada masyarakat.

 

“Saat ini kami sedang melangkah ke tahap Pelayanan Prima kepada masyarakat. Prinsip ini tentu saja sejalan dengan cita-cita bapak Kapolri, maka kami akan terus menerapkan prinsip ini dalam setiap pelayanan kami,”, tegas Miken.

 

Bagi Miken makna kata presisi dalam konteks Pelayanan Prima dalam bidang pelayanan publik artinya tepat, akurat atau teliti, dapat juga dikaitkan dengan prima yang unsurnya adalah cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses bagi masyarakat yang dilayani.

 

“Dalam konteks Pelyanan Prima yang kami mulai wujudkan di Samsat Cikokol kata presisi ini lebih diartikan adanya pelayanan tepat, akurat, cepat, transparan dan informatif,” jelas Miken.

 

Di Samsat Cikokol misalnya kata Miken, selama ini sudah membuka nomor WhatsApp pengaduan publik atau untuk kepentingan-kepentingan mendesak dari masyarakat terkait pelayanan di Samsat Cikokol sehingga bisa lebih cepat diatasi.

 

“Kami sudah gunakan whatsApp pengaduan selain itu kami juga sudah memasang di titik-titik sentral spanduk larangan mengunakan jasa calo bagi masyarakat. Langkah-lagkah ini tentu bagian dari upayah kami untuk terwujudnya Pelayanan Prima di Samsat Cikokol ini,” tambah Miken.

 

Selain itu jelas Miken dalam konteks Pelayanan Publik, semangat Presisi ini dapat didalami sebagai wujud pelayanan pada masyarakat demokratis apalagi di era revolusi industri 4.0. Hal tersebut dijabarkan dalam implementasi yang prediktif atau dapat dikatakan visioner proaktif antisipatif dan solutif ( problem solving)

 

“Sementara Responsibilitas dapat dikatakan sebagai tindakan yang peka, peduli dan berbelarasa serta bertanggung jawab. Transparansi berkeadilan adalah bekerja terukur dapat dilihat dan dipertanggung jawabkan secara moral, secara hukum, secara administratif dan secara fungsional. Dalam standar inilah usaha Pelayanan Prima hendak kami wujudkan,” tutup Miken. (RUL&DOD)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *