Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
ISTANA  

Layanan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Diharapkan Hadir di Mal Pelayanan Publik

JAKARTA. Unit Layanan Terpadu (ULT) milik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan bisa bergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP). Bergabungnya unit layanan Kemendikbud tersebut tentu bisa memperluas dan mempermudah masyarakat dalam mendapat pelayanan pemerintah.
Harapan tersebut diutarakan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, dalam Rapat Peningkatan Kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara virtual yang diadakan Ditjen Pendidikan Tinggi, Rabu (24/02). “Kemendikbud khususnya ULT bisa juga bergabung dalam MPP yang sudah ada dalam rangka memperluas pemberian pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Diah.
Diah menerangkan, MPP adalah perwujudan pelayanan terpadu, yang proses permohonan sampai terbitnya sebuah dokumen dilakukan dalam satu atap. Saat ini, ada 35 MPP yang telah diresmikan oleh Menteri PANRB. Sebanyak 18 MPP berada di Pulau Jawa, 7 MPP berada di Pulau Sumatra, 3 MPP di Pulau Bali, 5 MPP di Pulau Sulawesi, dan 2 MPP di Pulau Kalimantan.
Sama halnya dengan MPP, ULT Dikti bisa menjadi layanan terpadu dan terintegrasi dalam memberi informasi yang valid, layanan konsultasi, serta saran dengan cepat dan mudah. Diah juga menyampaikan bahwa ia dan jajarannya pernah mengunjungi beberapa ULT Dikti, yakni ULT Lembaga Layanan (LL) Dikti Ujung Pandang, ULT Dikti Surabaya, dan (LL) Dikti Palembang.
Dari kunjungan tersebut, Diah dan tim unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “ULT menjadi salah satu upaya untuk menciptakan hubungan yang baik dan berkelanjutan antara Dikti dan masyarakat pengguna layanan,” ujar Diah.
Selama tahun 2020, ULT Dikti melayani sebanyak 23.395 permohonan data. Dari jumlah tersebut, ada 10 permohonan yang sering ditanyakan. Diantaranya adalah Layanan Penyetaraan Ijasah Luar Negeri yang mendapatkan 8.104 permohonan data. Disamping itu, ada juga permohonan informasi terkait Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi, Beasiswa Adik Papua dan 3T. Pada November 2020, Kebijakan Kampus Merdeka untuk topik Mengajar dari Sekolah juga sempat melambung, yakni sebanyak 677 permohonan informasi. Diikuti juga pada topik Perubahan Data Mahasiswa, dimana Ditjen Dikti telah membantu mahasiswa untuk proses perubahan data mereka yang mencapai 487 permohonan.
Diah menjelaskan, MPP menjadi pusat segala jenis pelayanan yang dilakukan pemerintah, baik oleh instansi pusat maupun daerah. Oleh sebab itu, akan lebih baik jika Kemendikbud juga ikut andil dalam pelayanan di MPP. “Pelayanan MPP mengutamakan keramahan agar pengguna layanan tidak sekadar puas, tapi juga melebihi ekspektasi,” tegas Diah.
Hadirnya MPP diharapkan memberi manfaat besar bagi banyak pihak. Dengan semakin masifnya perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi, maka MPP diharapkan menjadi pionir dalam penerapan dan penyajian teknologi dalam memberikan pelayanan, terlebih dengan adanya pandemi yang menyebabkan keterbatasan interaksi fisik.  Sistem dalam pelayanan di MPP yang terintegrasi dan sarana prasarana yang memadai, diharapkan pula meningkatkan pertumbuhan investasi. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *