JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara yang ketiga kalinya dalam kasus mobil yang menabrak pesepeda di Bundran Hotel Indonesia Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
“Dalam olah TKP kali ini kami dibantu Korlantas Mabes Polri menggunakan alat yang disebut Trafic Analisis Accident,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo di Bundaran Hotel Indonesia, Rabu (17/3).
Petugas olah TKP kemudian menandai lokasi tabrakan antara mobil Mercedez B 1728 SAQ dan pesepeda.
Polisi juga mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di Bundaran HI. Kendaraan yang melintas di Thamrin menuju Senayan dialihkan ke Jalan Imam Bonjol imbas pelaksanaan olah TKP tersebut.
Sambodo menjelasan dengan menggunakan TAA penyidik Polda Metro Jaya dapat menambah alat bukti setelah sebelumnya mendapatkan bukti dari keteragan saksi dan rekaman CCTV.
“Nantinya hasil TAA ini akan digunakan sebagai barang bukti untuk meyakinkan hakim dalam persidangan nanti,” tegas Sambodo.
Dirlantas Polda Metro juga menuturkan dalam pengungkapan kasus tabrak lari ini penyidik Laka Lantas Polda Metro Jaya menggunakan Scientific Criminal Investigastion (SCI). Dimana pelaku tabrak lari dikenali melalui pantauan CCTV dan kamera ETLE.
“Mobil dan wajah pelaku dikenali lewat pantauan kamera ETLE. Sehingga dalam waktu kurang dari 24 jam, kami sudah berhasil menangkap pelaku berinisial MDA,” paparnya.
Diketahui, insiden tabrakan antara Marcedes warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat pagi pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.
Saat itu korban IC sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri. (RUL)