Kemensos Pertemukan Kembali 10 Orang Wanita Korban Tindak Kekerasan Dengan Keluarganya Di Kabupaten Bandung
BANDUNG (17 Maret 2021). Kementerian Sosial RI melalui Balai Karya Mulya Jaya Jakarta mengantar dan mempertemukan kembali 10 (sepuluh) orang wanita korban tindak kekerasan dengan pihak keluarga masing-masing. 10 Penerima Manfaat (PM) tersebut sebelumnya telah menerima layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berbasis residensial selama 1 bulan dan pada (16/3) dilakukan pengakhiran pelayanan/terminasi oleh pihak Balai Karya Mulya Jaya.
Bertempat di LKS Sapa Institut Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, pihak Balai Karya Mulya Jaya diwakili Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Edy Santoso dan Pekerja Sosial Iyus Rusmana dan Hasan menyerahkan kembali PM kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Manager Kasus Sapa Institut, Sugih. Sugih menyampaikan menerima kembali kepulangan PM yang selama ini menjadi dampingan LKS Sapa Institut.
“Setelah dipulangkan kembali ke keluarga, Kami berharap pihak LKS terus memantau dan mendampingi PM. Balai telah memberikan bantuan ATENSI berupa peralatan jahit dan olahan pangan yang akan dipergunakan untuk membuka usaha. Jadi ini sangat penting untuk kita bisa terus bekerjasama dalam melakukan monitoring dan evaluasi,” terang Edy. Bantuan ATENSI yang diberikan berupa 5 paket peralatan menjahit, 4 paket peralatan tata boga, serta 1 paket sembako dan Handphone bagi PM yang masih usia sekolah untuk belajar secara online.
Selanjutnya Pekerja Sosial berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung menjalin sinergi dalam penanganan masalah sosial yang terjadi serta mengupayakan agar eks PM dapat mandiri dan berfungsi sosial secara wajar di masyarakat.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos Kab. Bandung, Bambang menuturkan bahwa sinergitas antara Balai Karya Mulya Jaya Jakarta dengan Dinas Sosial Kab. Bandung sangat penting untuk memastikan layanan bagi PM bisa tuntas dan menyeluruh. “Setiap PM yang telah mendapat layanan di Balai nantinya akan kami pantau dan masuk dalam data kami agar memudahkan layanan selanjutnya bagi mereka. Kerjasama ini saya harap bisa terus berlanjut ya Pak, ” tutur Bambang.
Dari 10 orang PM, terdapat 2 orang PM yang memerlukan layanan lanjutan karena mengalami keterlantaran dan masih dalam usia anak. Untuk menentukan kelanjutan layanan bagi keduanya, tim Balai Karya Mulya Jaya melakukan Pembahasan Kasus bersama LKS Sapa institut, Sakti Peksos Kabupaten Bandung, dan wali kelas PM yang mewakili pihak sekolahnya. Setelah dilakukan pembahasan kasus, disepakati kedua PM akan dirujuk ke UPTD Panti Sosial Rehabilitasi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat di Pagaden, Subang. (RUL)