Megawati: Rumah Budaya PDIP Jadi Wujud Konsistensi Lestarikan Kebudayaan Indonesia
JAKARTA. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyatakan Rumah Budaya PDIP adalah wujud konsistensi pihaknya dalam melestarikan kebudayaan Indonesia di tengah gempuran budaya asing.
Menurut Megawati, Indonesia sangat kaya dengan keragaman budaya yang luar biasa. Ada tak kurang dari 300 kelompok etnik, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, serta 9.770 warisan budaya bukan benda. Baik yang berupa tarian, lagu, gambar, patung, pakaian adat, hingga kuliner daerah.
“Namun, bila tak dilestarikan dengan segenap kekuatan dari seluruh komponen bangsa, bukan tak mungkin semua itu akan menghilang dan menyebabkan generasi penerus kita nanti berada dalam krisis identitas dan kehilangan keIndonesiaan-nya,” ujar Megawati.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di peresmian Rumah Budaya PDIP yang terletak di kantor pusat partai itu di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (28/3/2021). Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir di Rumah Budaya bersama jajaran Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Pusat PDIP yakni Ketua Aria Bima, Sekretaris Rano Karno, dan Bendahara Vita Ervina. Hadir juga Ketua DPP PDIP bidang politik Puan Maharani.
Lebih lanjut, Megawati mengatakan kebudayaan Indonesia telah menghadapi tekanan besar akibat globalisasi dan perkembangan teknologi informasi. “Tentu saya katakan ini bukan berarti menentang globalisasi dan perkembangan teknologi informasi,” kata Megawati.
Presiden RI kelima itu menilai, globalisasi dan kemajuan teknologi memungkinkan suatu kebudayaan luar, bisa masuk serta diterima secara masif. Khususnya oleh generasi muda negeri Indonesia. Bila terus demikian, Megawati menilai pada gilirannya dapat menggerus serta melenyapkan kebudayaan lokal milik sendiri.
“Di sinilah kita berharap Rumah Budaya PDI Perjuangan memainkan peran vital dalam menguatkan gerakan-gerakan kebudayaan,” ulas Megawati.
Dan prinsip itu sebenarnya sejalan dengan UUD 1945. Di pasal 32, kata Megawati, telah mengamanatkan bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”.
Selain itu, ada juga UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai acuan legal formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.
Hanya saja, Megawati juga mengakui fakta di lapangan menunjukkan terbatasnya sumber daya pengembangan kebudayaan. Karena itulah, Megawati menegaskan kader-kader PDIP harus menjadi pejuang-pejuang yang siap mempertahankan ke-Indonesia-an sebagaimana mimpi dan cita-cita Bung Karno. Artinya, harus berkontribusi secara aktif dan positif dalam melestarikan kebudayaan Nusantara.
Maka, Megawati mengatakan Rumah Budaya PDIP harus menjadi rumah bagi setiap kebudayaan di Indonesia. Agar setiap orang bisa mengenali dan kemudian mencintai serta mengembangkannya.
“Rumah Budaya PDI Perjuangan mesti menjadi wadah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian kebudayaan kita sendiri,” imbuh Megawati.
Megawati juga mengingatkan, bahwa kebudayaan yang dimaksudnya bukan sekedar musik, lagu, maupun tari.
“Jadi bukan semata hiburan, melainkan fondasi bagi karakter serta keberlangsungan bangsa ini kedepan,” tegasnya.
“Semoga Rumah Budaya PDI Perjuangan bisa menjadi perwujudan lain kecintaan seluruh ‘Kader Banteng’ terhadap Indonesia dan ke-Indonesia-an,” pungkas Megawati. (RUL)