Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Resmikan MPP Tangsel, Menteri Tjahjo : Pelayanan Publik Jadi Ujung Tombak Reformasi Birokrasi

TANGSEL KOTA. Ujung tombak reformasi birokrasi adalah pelayanan kepada masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Joko Widodo acap kali menegaskan bahwa semua pelayanan sektor publik harus memberi kemudahan sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kota Tangerang Selatan, di Tangerang Selatan, Kamis (15/04).
Tjahjo mengungkapkan, reformasi birokrasi terbukti berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan publik, transparansi untuk kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Terwujudnya reformasi birokrasi juga dapat meyakinkan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Dengan terbentuknya MPP, pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari, melainkan jam. Semua pengurusan perizinan tidak boleh dipersulit, termasuk terkait izin investasi dan izin ekspor. “Inilah pentingnya reformasi birokrasi. Ada kecepatan, ketepatan dan keberanian untuk mengambil keputusan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Tjahjo.
Kehadiran MPP selain mempercepat dan mempermudah pelayanan, juga menjadi salah satu jalan untuk mengurangi praktik korupsi. Hal ini dapat diwujudkan karena siapapun yang ingin mengurus administrasi kependudukan, perizinan maupun non perizinan hanya bertemu dengan petugas penerima layanan tanpa harus bertemu dengan pejabat.
Pengembangan pelayanan dan pemerintahan yang berbasis elektronik pun akhirnya menjadi sebuah keniscayaan demi terwujudnya kecepatan dan transparansi dalam setiap pelayanan. “Proses perizinan akan semakin mudah melalui integrasi sistem perizinan secara elektronik, sehingga pungutan liar dapat dihilangkan,” imbuh Tjahjo.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pun berpendapat bahwa kunci dari kehadiran MPP Kota Tangerang Selatan adalah terintegrasinya sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. “Digitalisasi pelayanan yang menjadikan pelayanan jadi lebih mudah cepat dan terjangkau,” ungkap Airin.
Kendati demikian, koordinasi, komunikasi yang efektif serta komitmen pimpinan yang kuat tetap menjadi hal yang selalu dipegang teguh oleh setiap penyelenggara pelayanan demi mendukung pelaksanaan integrasi dan digitalisasi pelayanan yang sudah ada. Dikatakan, sinergi melayani merupakan prinsip dari MPP, termasuk di pusat pelayanan terpadu di kota dengan moto ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ ini.
Sehingga dengan berdirinya MPP Kota Tangerang Selatan tersebut menjadi ikhtiar dan upaya Pemkot Tangerang Selatan untuk terus melakukan reformasi birokrasi. “Serta bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan publik di Tangerang Selatan khususnya, dan Indonesia pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Airin.
MPP Kota Tangerang Selatan berlokasi di Pusat Pelayanan Publik Cilenggang. Sebanyak 17 instansi dengan 289 jenis layanan akan melayani warga Kota Tangerang Selatan. (RUL)
Instansi yang Bergabung :
– DPMPTSP Kota Tangerang Selatan
– Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan
– BPJS Ketenagakerjaan
– Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai
– Bank Jawa Barat dan Banten (BJB)
– Samsat
– PT. Pos Indonesia
– Kantor Kementerian ATR/BPN
– Polres Tangerang Selatan
– Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan
– Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
– Pengadilan Agama Tigaraksa
– PT. PLN
– PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS)
– Kantor Imigrasi Tangerang
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang Selatan
– Pengadilan Negeri Tangerang
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *