Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
KESRA  

Simak dan Pahami Alur Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021

JAKARTA. Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 sudah berlangsung selama 10 hari. Untuk mempermudah proses pendaftaran, calon pelamar wajib untuk mengetahui alur seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 dari proses pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi agar tidak salah langkah.
Sebagai langkah pertama, pelamar mengakses Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman sscasn.bkn.go.id/ , kemudian memilih menu Dikdin atau dapat pula langsung mengakses laman dikdin.bkn.go.id. Setelah itu, pelamar memasuki langkah kedua, yakni pendaftaran. Pelamar memilih menu Daftar untuk membuat akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan dengan melengkapi data diri, mengatur kata sandi, dan mengunggah pas foto.
Setelah membuat akun, pelamar akan memiliki Kartu Informasi Akun. Unduh dan cetak Kartu Informasi Akun ini sebagai tanda pelamar telah memilki akun. Kemudian, pelamar diminta untuk dapat masuk kembali ke akun masing-masing di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan untuk mengisi dan melengkapi persyaratan serta memilih sekolah kedinasan. Pada proses ini, pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan saja.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran pada Portal SSCASN Sekolah Kedinasan dapat dilihat dengan mengunduh Buku Petunjuk Pendaftaran Dikdin 2021 pada tautan https://dikdin.bkn.go.id/alur .
Setelah pendaftaran selesai dilakukan, pelamar memilih menu Resume untuk melihat kembali data yang telah diisikan untuk kemudian Kartu Pendaftaran SSCN dapat diunduh dan dicetak. Pelamar juga diminta untuk dapat mengisi dan melengkapi data di laman sekolah kedinasan yang dipilih jika diperlukan. Untuk itu, pelamar juga diminta untuk dapat memahami proses dan persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan yang dituju.
Setelah membuat akun dan menyelesaikan tahap pendaftaran, langkah ketiga dimulai, yakni seleksi administrasi melalui proses verifikasi. Pada tahap ini, data pelamar yang telah diisikan akan diverifikasi oleh verifikator instansi dari masing-masing sekolah kedinasan. Pelamar kemudian dapat mengecek akun di Portal SSCASN Sekolah Kedinasan secara berkala untuk melihat status kelulusan hasil seleksi administrasi.
Apabila lolos seleksi administrasi, maka pelamar memasuki langkah keempat, yaitu pembayaran. Pelamar akan mendapatkan kode pembayaran berupa nomor _virtual account_. Pembayaran ini dimaksudkan untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) serta biaya seleksi lainnya yang berbeda-beda tiap sekolah kedinasan. Setelah pembayaran terverifikasi, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Ujian.
Langkah kelima, yakni pelamar mengikuti ujian seleksi. Pelamar akan mengikuti ujian SKD yang diikuti dengan ujian seleksi lainnya berdasarkan sekolah kedinasan. Adapun ketentuan ujian seleksi mengikuti persyaratan dan peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar.
Jika sudah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, maka pelamar sekolah kedinasan memasuki langkah keenam, yakni pengumuman hasil seleksi. Pelamar dapat melihat informasi kelulusan pada Portal SSCASN Sekolah Kedinasan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari BKN pada 18 April 2021, sudah sebanyak 123.253 pelamar yang membuat akun di laman dikdin.bkn.go.id. Namun, baru sebanyak 22.751 pelamar yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan bahwa pelamar masih memiliki waktu untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga Jumat, 30 April 2021. Selain itu, pelamar juga diminta untuk memahami dan mencermati dengan detail seluruh persyaratan, ketentuan, hingga alur dan proses seleksi sekolah kedinasan, baik yang berlaku secara umum maupun yang berlaku berdasarkan masing-masing sekolah kedinasan yang dilamar. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *