Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Perjuangan Pemda Raih Predikat Sangat Baik Hingga Memuaskan SAKIP 2020

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyampaikan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 kepada instansi pemerintah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, tidak sedikit daerah yang telah mencapai nilai dengan kategori “Sangat Baik” (BB) hingga “Memuaskan” (A).
Salah satu pemda yang berhasil meraih predikat A pada evaluasi SAKIP ialah Kabupaten Kulon Progo. Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo RM Astungkoro mengatakan bahwa predikat dengan kategori “Memuaskan” yang diterimanya, merupakan kerja keras bersama mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo.
Penerapan SAKIP pada Pemkab Kulon Progo memberi dampak positif, baik efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam kinerja maupun anggaran. Selain itu hadirnya SAKIP juga dirasa dapat menutup celah praktik korupsi karena setiap rupiah dari anggaran yang dipergunakan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Ini kerja keras semua OPD, yang kemudian juga kepemimpinan bupati dan wakil bupati. Sehingga dengan kerja keras ini, Alhamdulillah kami meraih predikat A. Harapan kami kedepan bisa meraih AA sehingga menunjukkan sistem kinerja lebih bagus, efektif, dan efisien,” ujarnya usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Untuk kedepan, pihaknya berencana melakukan transformasi digital dari berbagai sektor tidak terkecuali dalam hal pelayanan publik, yang diimbangi dengan perubahan pola pikir ASN di lingkup Pemkab Kulon Progo. Lebih lanjut Astungkoro mengajak segenap ASN Pemkab Kulon Progo agar dapat mempertahankan bahkan meningkatkan predikat SAKIP di tahun-tahun berikutnya. Sementara itu, untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Kulon Progo meraih predikat “Sangat Baik” (BB).
Perjuangan yang tidak mudah juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, dimana hasil evaluasi SAKIP 2020 memperoleh predikat BB. Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma menuturkan usaha meraih predikat BB diawali dengan asistensi oleh unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal tersebut juga didukung komitmen bupati dan wakil bupatinya untuk dapat menerapkan SAKIP pada wilayahnya.
Menurutnya terdapat perubahan yang terasa dengan diterapkannya SAKIP, seperti manfaat disetiap rupiah yang dialokasikan untuk program daerah. Selanjutnya SKPD tidak lagi ketergantungan terhadap anggaran, namun berdasarkan anggaran yang ada dapat mengoptimalkan program sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang paling kita dorong bagi setiap SKPD adalah pemanfaatan anggaran ini benar-benar maksimal untuk bisa menghasilkan _outcome_, bukan hanya sekedar _output_, tetapi _outcome_ yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ucapnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Pemkab Bone Bolango adalah optimalisasi capaian kinerja dari setiap SKPD, terutama dengan melibatkan dan memaksimalkan pengawasan internal serta dari inspektorat. Sehingga dalam kurun waktu 3 sampai 6 bulan, evaluasi tetap dijalankan dengan optimal agar sejak awal sudah bisa melihat kondisi objektif dari setiap SKPD, seberapa jauh capaian kinerja yang sesuai dengan perencanaan dan capaian.
Kemudian bagaimana peningkatan kapasitas, menempatkan dan memberikan pekerjaan bagi orang yang tepat dengan latar belakang dan profesionalitasnya. Selain itu untuk hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemkab Bone Bolango meraih predikat “Cukup” (CC).
Kisah lain penerapan SAKIP juga diungkapkan Sekretaris Daerah Sukabumi Dida Sembada. Komitmen kepala daerah serta ASN Pemkab Sukabumi menjadi salah satu faktor yang mengantarkan daerah tersebut memperoleh predikat BB dalam evaluasi SAKIP 2020, sedangkan evaluasi RB meraih predikat B. “Kami berkomitmen penilaian SAKIP bukan yang utama, tapi yang kami utamakan adalah bagaimana pelayanan ke masyarakat, program kebijakan yg sudah digulirkan pemerintah pusat dan pemda terus kami lakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dida menyampaikan pihaknya memiliki rencana aksi yang sudah dituangkan dalam komitmen bersama seluruh kepala SKPD dihadapan kepala daerah untuk meningkatkan kinerja, yang juga hasilnya dapat meningkatkan hasil evaluasi RB maupun SAKIP. Selain itu penilaian SAKIP dan RB menjadi pedoman dan gambaran bagi Kabupaten Sukabumi untuk mengukur sejauh mana struktur-struktur yang sudah dilakukan dan sejauh mana pelayanan diberikan ke masyarakat.
Dengan evaluasi tahunan yang dilakukan Kementerian PANRB tersebut, menjadi acuan untuk melakukan perbaikan. Dengan perbaikan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *