Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia : Quo Vadis Vaksin Dalam Negeri

JAKARTA. Bahwa saat ini banyak isu politik terhadap vaksin dan pemerataanya , apalagi jika diteliti terhadap produk vaksin tersebut yang masih banyak menjadi perbincangan produk mana yang baik?
Menurut Biren Aruan perwakilan Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia menduga Pharmacitical Lobby dalam ruang lingkup Farmasi baik internasional maupun nasional.
 “Kebingungan saya dan Tim Advokasi sebagai masyarakat semakin dapat terjawab. Di Amerika perusahaan farmasi besar biasa melakukan lobby ke kongres untuk meloloskan produk mereka. Di Indonesia, melakukan lobby ke DPR adalah perbuatan tercela. Sama dengan korupsi dan akan berurusan dengan KPK”.
“Biaya lobby yang dikekuarkan perusahaan farmasi tersebut sangat besar. Pfizer adalah salah satu yang mengeluarkan lobby sangat besar pada awal merebaknya corona virus. Dampaknya sangat berbahaya.” Ujar Biren.
Dalam pemberitaan di CNBC 26 April 2021, pada artikel berjudul “Israel Temukan Efek Samping Vaksin Corona Buatan Pfizer”,  disebutkan, Kementerian Kesehatan Israel sedang memeriksa sejumlah kecil kasus radang jantung atau miokarditis pada orang yang telah menerma vaksin. Israel sendiri telah menggunakan Pfizer-Biontech sebagai vaksin utama dalam kampanye vaksinasinya.” Tandas Biren.
“Sepanjang tahun 2020 Pfizer dan perusahaan farmasi besar lainnya telah mengeluarkan $ 47.739.500 untuk biaya lobby dan kampanye. Pfizer sendiri rela  menggelontorkan $ 5.095.000 pada tiga bulan pertama di tahun 2020.  Kaitlyn Bartley dari STAT News.com menyebutkan “Pfizer’s PAC sangat aktif dalam melobi anggota kongres, ada sekitar 548 amplop yang sudah diberikan ke anggota Kongres dan kelompok2 Industri, yang jumlahnya lebih besar dari anggota Kongres dan senat yang terpilih” tegas Biren.
Selain itu Biren menerangkan tidak bermaksud menyudutkan perusahaan2 farmasi tersebut, karena di Amerika hal tsb legal.
“Walau banyak Focus Discussion Group yang mempersoalkan hal ini. Tapi secara politik pratek lobbying ala Amerika tsb saya berani katakan telah merubah Amerika dari negara Meritokrasi menjadi Plutokrasi. Orang-orang kaya mengatur negara. Mereka memakai jasa lawfirm besar untuk meloloskan penelitian,  uji klinis bahkan harga produk mereka di pasaran”.
“Pada titik ini, dalam kaitan dg vaksin covid-19, mungkin kita lebih percaya pada produk-produk farmasi di luar Amerika utamanya Tiongkok. Obat non tradisional China diawasi ketat oleh CSFDA (Chinese State Food and Drug Administration). Meski tidak ada jaminan bahwa 100% semua obat yang beredar pasti aman, namun bisa dipastikan tidak ada keberanian perusahaan farmasi untuk melobby pemerintah atau polit biro untuk meng-goalkan produk farmasinya. Bisa digoyang kayak Jack Ma dengan Ant Group-nya.”
“Tindakan BPOM menghentikan vaksin buatan Indonesia, yang diinisiasi oleh Dr. Terawan, mungkin ada benarnya. Namun langkah yang dilakukan Jendral Andika untuk melanjutkan penelitian yang dilakukan Terawan dengan berbasis sel dendritik dengan menggunakan metode imunologi dapat menjadi jalan keluar karena tidak perlu ijin edar dari BPOM. Dan nasionalisme dg menggunakan produk anak bangsa tetap terjaga.”
Menurut Indra Rusmi, mengenai vaksin dalam negeri patut kami katakan ” Quo Vadis (Kemanakah-red) Vaksin Dalam Negeri?
“apa salahnya sih pemerintah melakukan riset lebih dalam terhadap covid 19 maupun vaksin secara mandiri dalam negeri?”
“jika dilihat obat2an saja banyak dari tumbuhan dari alam, maka indonesia merupakan negara kaya sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pengobatan.” Tutup Indra. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *