Kementerian PUPR Mulai Bangun Hunian Tetap Bagi Korban Bencana Banjir di NTT
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan berbagai upaya dalam masa pemulihan kerusakan pascabencana banjir dan longsor yang terjadi di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satunya adalah segera melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk merelokasi rumah para korban bencana ke lokasi yang lebih aman.
Kementerian PUPR akan membangun hunian tetap (huntap) bagi para korban dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). RISHA adalah teknologi konstruksi _knock down_ yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan bahan beton bertulang pada struktur utamanya.
Salah satu lokasi yang akan dibangun huntap ini berada di Waisesa 1, Desa Tanjung Batu, Kabupaten Lembata. Kementerian PUPR telah melakukan pematokan seluas 4,3 ha dari rencana total luas lahan yang akan dihibahkan sebesar 10 ha. Pada lokasi ini akan dibangun 154 unit huntap.
Saat ini Kementerian PUPR tengah melakukan peletakan batu pertama di lokasi pembangunan huntap Waisesa 1. Pembangunan _mock up_ RISHA sejumlah 2 unit juga sedang dilaksanakan dan ditargetkan selesai dalam 2 minggu ke depan. Pembangunan 2 unit _mock up_ RISHA juga akan dilaksanakan pada lokasi relokasi lainnya setelah pematokan lahan dan proses hibah dilakukan.
“Kami juga akan melakukan pengujian geolistrik untuk memastikan ketersediaan sumber air bersih pada lahan yang akan dibangun hunta bagi para korban bencana,” ujar Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto.
Sebelumnya dikatakan Widiarto Kementerian PUPR telah menghitung perkiraan kebutuhan biaya program pembangunan Rumah RISHA dalam rangka relokasi permukiman dengan keperluan anggaran tahun jamak sekitar Rp 338 miliar yakni TA 2021 sebesar Rp 236 miliar dan TA 2022 sebesar Rp 102 miliar.
Kebutuhan anggaran tersebut dinyatakan Widiarto direncanakan untuk pembangunan sebanyak 1.000 unit RISHA, terdiri dari di Lembata sebanyak 700 unit dan Adonara sebanyak 300 unit. Di samping dua kawasan ini, Pemerintah Daerah mengusulkan empat lokasi tambahan untuk relokasi yaitu di Kabupaten Kupang sekitar 14 unit rumah, Kota Kupang sekitar 530 unit rumah , Kabupaten Alor sekitar 599 unit rumah, dan Kabupaten Rote Ndao sebanyak 153 unit rumah. (RUL)