YOGYAKARTA. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan Pancasila yang sudah menjadi dasar negara dan ideologi negara dikodifikasi dan konsensus nasional adalah Pancasila 18 Agustus 1945 dengan pengalaman sejarah yang panjang di era orde lama, orde baru, dan setelah reformasi selama dua dasawarsa.
“Maka bagaimana kita memperingati lahirnya Pancasila itu bukan hanya ritual dan seremonial maupun juga dalam jargon dan retorika,” kata Haedar, Senin, 31 Mei 2021.
Pancasila, kata Haedar, harus diterapkan dalam kehidupan bernegara, melalui seluruh institusi kenegaraan agar betul-betul menjadikan setiap sila Pancasila sebagai dasar nilai, dasar pijakan mengambil keputusan dan orientasi dalam kebijakan tersebut agar tetap berada di koridor Pancasila.
“Pertentangan sering terjadi karena kebijakan-kebijakan negara itu tidak sejalan dengan jiwa, alam pikiran, dan moralitas Pancasila,” tegas Haedar.
Kedua, Pancasila harus menjadi pedoman hidup berbangsa bagi seluruh komponen dan warga bangsa, termasuk para elite bangsa.
“Pancasila tidak cukup hanya dihafal, menjadi doktrin, dan pemikiran,” tuturnya.
Haedar juga mewanti-wanti, perumusan Pancasila untuk menjadi bahan sosialisasi dalam kehidupan bernegara jangan mengulangi yang telah terjadi di masa lalu. Dimana kita atau sebagian kita atau kebijakan itu secara sadar atau tidak meyimpangkan Pancasila dari sila-silanya yang substansial menjadi hal-hal yang indoktrinatif di luar substansi yang seobyektif mungkin dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
“Jauhi politisasi Pancasila untuk kepentingan apa pun,” kata Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu.
Haedar mengajak belajar dari sejarah. Setiap reduksi, penyimpangan, dan politisasi Pancasila akan menimbulkan ketikdapercayaan pada Pancasila itu sendiri dan pada kebijakan-kebijakan negara yang berkaitan dengan Pancasila semuanya memerlukan ketulusan, kejujuran, jiwa negarawan, wawasan yang luas dan semangat kebersaaman dalam mewujudkan Pancasila sebagai ideologi negara.
Haedar juga berpesan agar jangan membawa Pancasila menjadi sesuatu yang sempit dan jangan juga membawa Pancasila melebihi dirinya, yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
“Tempatkan Pancasila secara proporsional sebagai dasar dan ideologi negara,” pungkasnya. (RUL)