Pencinta Kripto Di Indonesia Bisa Tersenyum Lebar, RI bakal Punya Bursa Resmi Uang Kripto
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan bursa komoditas uang kripto Indonesia akan terbentuk paling lambat akhir tahun ini. Pembentukan bursa diatur Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki bursa resmi uang kripto.
“Kalau (bursa) ini jadi dibuat di akhir tahun ini, Indonesia akan jadi negara pertama yang bursanya akan diatur pemerintah. Kalau negara lain tidak ada, di Amerika masih dipegang swasta, di Tiongkok bahkan dilarang,” katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/5).
Jerry menegaskan, pembentukan bursa uang kripto oleh negara ini dilakukan karena arus transaksinya selama ini sangat besar. Sayangnya lebih banyak lari ke luar negeri.
Berdasarkan data Bappebti, transaksi harian dari uang kripto mencapai Rp 1,7 triliun. Jika ini diatur, menurutnya akan menguntungkan Indonesia termasuk bagi kas negara.
“Ini sangat potensial dan bagaimana sumber ini bisa digunakan jadi masukan ke negara dan hal-hal lain. Dan kita bangga kalau komoditasnya banyak, kenapa mainnya di luar? Kenapa tidak di Indonesia?” ujar Jerry.
Dia juga menegaskan jika uang kripto merupakan komoditas, bukan mata uang seperti rupiah. Karena itu, kebijakannya ada di Kemendag, bukan di Bank Indonesia. (ZAN)