INDRAMAYU KAB. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar realisasi belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu ditingkatkan hingga 50 persen. Pasalnya, menurut data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 27 Juli 2021, realisasi belanja Kabupaten Indramayu masih berada pada angka 32.90 persen.
“Saya minta juga realisasi belanja pemerintah yang 32 atau 33 persen kalau bisa dinaikkan di atas 40-an persen, (hingga) 50 persen,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers usai melakukan Rapat Koodinasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (28/7/2021).
Alasannya, kata Mendagri, realisasi itu bakal berdampak terhadap peredaran uang di masyarakat. Hal itu juga bakal menstimulus pihak swasta dan pemerintah, sehingga diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat. “Ada uang yang beredar, sehingga ekonomi masih bisa survive,” katanya.
Selain itu, Mendagri juga meminta agar realisasi anggaran belanja bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Indramayu ditingkatkan. Mendagri menyebutkan, Kabupaten Indramayu telah menyalurkan bansos dari berbagai sumber, seperti pemerintah pusat, APBD, Belanja Tidak Terduga (BTT), APBDes, serta hasil dari penggalangan aksi solidaritas ASN Kabupaten Indramayu. Mendagri meminta, agar sikap gotong-royong, seperti yang dilakukan ASN tersebut dapat diperkuat.
Dia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyaluran anggaran insetif bagi tenaga kesehatan yang sudah dibayarkan untuk periode Mei. Sedangkan untuk Juni serta Juli tengah dihitung untuk disalurkan. “Saya berterima kasih untuk insentif tenaga kesehatan yang menjadi atensi Bapak Presiden,” ucap Mendagri.
Di lain sisi, Mendagri juga meminta agar Bupati Indramayu dapat membangun koordinasi perihal konsolidasi keuangan dengan perangkat internal pemerintahan seperti Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (RUL)