JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum (Pemilu). Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Syarmadani menjelaskan, Pemilu merupakan prosedur untuk memenuhi kedaulatan rakyat. Sebab, Pemilu akan menghasilkan wakil-wakil rakyat untuk menyelenggarakan fungsi-fungsi negara dalam mengurus kepentingan rakyat.
“Harapannya dalam posisi ini kita harapkan semua rakyat Indonesia, yang sudah mempunyai hak pilih bisa ikut hadir tanpa terkurangi haknya, untuk menentukan arah bangsa ini ke depan melalui Pemilu,” ujarnya saat memberi sambutan pada webinar dengan tema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Kehidupan Demokrasi” yang digelar Ditjen Pol & PUM, Kamis (12/8/2021).
Syarmadani menyebutkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2019, yakni sebesar 81,93 persen. Sedangkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19 mencapai 76,09 persen.
Dengan capaian tersebut, dirinya meminta agar semua pihak tidak berpuas diri. Pasalnya, masih banyak hal yang harus ditingkatkan dari para pemilih, misalnya bagaimana membuat para pemilih berpartisipasi dengan kesadaran dan pemahaman secara benar. Selain itu, masih perlu pula dibangun kedewasaan politik para pemilih, termasuk para pemilih pemula.
“Nah, dalam posisi ini tentu menjadi pekerjaan besar bagi kita untuk memberikan pemahaman secara utuh kepada mereka, tidak hanya sekadar pendekatan-pendekatan yang sifatnya prosedur,al” ujarnya.
Jangan sampai, lanjut Syarmadani, pendekatan dilakukan dengan cara-cara yang tidak konstrukstif. Sebab ini bakal membuat partisipasi yang diberikan tidak berdasarkan atas pemahaman kedaulatan rakyat secara benar.
Di lain sisi, dirinya juga meminta agar para peserta yang terlibat dalam diskusi tersebut dapat mendukung peningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Partisipasi ini tidak hanya berhenti pada angka, tetapi pada rasa tanggung jawabnya dalam menggunakan hak pilih.
Dalam kegiatan tersebut Ditjen Pol & PUM menghadirkan tiga narasumber, yakni Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, dan Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (RUL)