Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Wapres: Majukan Industri Produk Halal Perlu SDM Ahli dan Riset Berkualitas

JAKARTA–Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat muslim menggunakan produk halal, maka sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dituntut untuk mengakselerasi pertumbuhan industri produk halal dalam negeri. Oleh karena itu, kehadiran halal center di perguruan tinggi merupakan salah satu faktor penting dalam memajukan sektor tersebut. Sebab, lembaga pendidikan ini memiliki peran untuk melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli di bidangnya dan riset yang berkualitas.

“Memajukan sektor industri produk halal tentu tidak bisa kita lepaskan dari peran perguruan tinggi. Selain dituntut untuk melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidangnya, universitas juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset yang berkualitas, termasuk riset-riset dalam industri produk halal,” tegas Wakil Presiden K. H. Ma’ruf Amin saat meresmikan Universitas Indonesia Halal Center (UIHC) di Gedung Institute for Advancement of Science Technology and Humanity (IASTH) Lantai 5, Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya Nomor 4, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021).

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, infrastruktur laboratorium dan ilmu pengetahuan yang dimiliki perguruan tinggi dapat mendukung pengembangan inkubasi bisnis produk halal bagi UMKM. Untuk itu, diperlukan kerja sama dengan pelaku industri agar seluruh proses inkubasi yang dijalani dapat terintegrasi.

“Universitas perlu memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri agar dari proses hulu ke hilir semakin terintegrasi,” imbaunya.

Terkait Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Wapres pun meminta agar UIHC dapat berkontribusi dalam mendorong para pengusaha, khususnya UMKM di sekitarnya, untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkan. Sebab, saat ini Indonesia baru memiliki 3 LPH. Sehingga, kehadiran UIHC diharapkan menambah luasnya cakupan UMKM yang dapat dijangkau.

“Sertifikasi halal yang bersifat wajib akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk yang dihasilkannya. Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo,” tutur Wapres.

Sementara dari sisi literasi halal, Wapres menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional tahun 2021 meningkat menjadi 20,1 persen dari tahun sebelumnya sebesar 16,3 persen. Tingkat literasi ini masih tergolong rendah bagi Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih maksimal lagi.

“Sebagai pusat pendidikan, universitas harus berperan secara aktif mendorong literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah,” urai Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres berpesan agar UIHC dapat menjadi motor penggerak dalam pengembangan industri produk halal, khususnya di tingkat perguruan tinggi. Ia juga berharap upaya ini dapat menjadi contoh bagi universitas lain untuk turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem syariah di Indonesia.

“Saya berharap UIHC dengan segenap infrastruktur dan sumber daya yang dimiliki, dapat menjadi motor penggerak, mengambil peran strategis dalam pengembangan industri produk halal, dan menjadi Pusat Riset Halal berstandar internasional. Langkah-langkah ini tentu saja saya harapkan juga menjadi contoh dan pendorong bagi universitas lainnya untuk segera memiliki halal center,” jelas Wapres.

Peran Perguruan Tinggi

Peran penting perguruan tinggi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah selain melahirkan SDM yang berkualitas dan ahli di bidang syariah, juga memiliki tanggung jawab menghasilkan riset-riset untuk memajukan industri produk halal.

“Memajukan sektor industri produk halal tentu tidak bisa kita lepaskan dari peran perguruan tinggi,” tegas Wapres

Terkait hal tersebut, Wapres menguraikan empat peran yang dapat diambil oleh perguruan tinggi dalam upaya mengembangkan industri produk halal nasional.

“Pertama, pengembangan sumber daya manusia (SDM). Dengan adanya Halal Center, universitas diharapkan dapat menjadi pusat penyedia SDM untuk industri halal, seperti penyelia halal, auditor halal, dan lain sebagainya,” paparnya.

Yang kedua, lanjut Wapres, pengembangan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Kemudahan melakukan sertifikasi halal dengan banyaknya LPH, akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produknya. “Sejauh ini, kita baru memiliki 3 LPH, yaitu LPH milik LPPOM-MUI, LPH Surveyor Indonesia, dan LPH Sucofindo,” tuturnya.

Yang ketiga, terang Wapres, pengembangan riset produk halal dan inkubasi bisnis. Universitas dengan infrastruktur laboratorium, SDM, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki, dapat menjadi pionir dalam inovasi dan riset produk halal, terutama untuk mendukung pengembangan inkubasi bisnis produk halal bagi UMKM. “Untuk itu, universitas perlu memperkuat kolaborasi dengan pelaku industri agar dari proses hulu ke hilir semakin terintegrasi,” pintanya.

Adapun peran keempat, menurut Wapres, adalah terus meningkatkan tingkat literasi masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah. “Berdasarkan hasil survei Bank Indonesia, literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional tahun 2021 meningkat menjadi 20,1 persen dari tahun sebelumnya sebesar 16,3 persen,” jelasnya.

Menutup uraiannya, Wapres menyebutkan bahwa tingkat literasi ini masih tergolong rendah, sehingga dibutuhkan upaya yang lebih maksimal lagi untuk meningkatkannya.

“Sebagai pusat pendidikan, universitas harus berperan secara aktif mendorong literasi dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah,” pintanya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro melaporkan bahwa pendirian UIHC merupakan upaya Universitas Indonesia dalam membantu pemerintah melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Selain itu, Universitas Indonesia juga melihat adanya gaya hidup halal (halal lifestyle) di masyarakat sehingga menambah motivasi bagi perguruan tinggi ini untuk menyukseskan cita-cita Indonesia untuk menjadi produsen halal terbesar di dunia.

“Dengan dibukanya UIHC, diharapkan dapat memberi kontribusi yang nyata dalam mewujudkan program pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal di dunia,” tandas Ari.

Selain Rektor Universitas Indonesia, hadir dalam acara ini Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Saleh Husin, Wakil Rektor Universitas Indonesia Bidang SDM dan Aset Dedi Priadi, Ketua UIHC M. Luthfi Zuhdi, segenap Pimpinan Lembaga di Lingkungan Universitas Indonesia, dan Civitas Akademika Universitas Indonesia.

Sementara Wapres didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, serta Staf Khusus Wapres Bambang Widianto, Masduki Baidlowi, dan Lukmanul Hakim. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *