Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
BERITA  

Buka Lomba Orasi, Kapolri: Komitmen Polri Junjung Tinggi HAM dan Nilai Demokrasi

JAKARTA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). Kegiatan ini, juga dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia yang jatuh pada hari ini.

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa, diselenggarakannya lomba yang memperebutkan Piala Kapolri 2021 itu merupakan wujud dari komitmen Polri dalam menjunjung tinggi HAM dan nilai-nilai dalam sistem demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah memberikan wadah untuk masyarakat dalam menyampaikan ekspresi dan pendapatnya.

“Dalam kesempatan hari HAM ini kami, Polri, berusaha memberikan suasana lain dengan menyelenggarakan lomba unjuk rasa Piala Kapolri tahun 2021. Kegiatan kali ini merupakan komitmen dari Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi dengan memberikan wadah atau ruang dalam menyampaikan aspirasi,” kata Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diberikan perlindungan secara universal serta diatur dalam UUD 1945 maupun Undang-Undang (UU).

“Perkenankan saya mengucapkan hari HAM se-dunia yang mengusung tema Reducing Inequalities, Advancing Human Right atau kesetaraan yang memajukan hak asasi manusia. Dengan momentum peringatan hari hak asasi manusia se-dunia ini kita dapat berperan aktif menjunjung tinggi hak asasi manusia khususnya untuk kemajuan Bangsa Indonesia,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Semangat digagasnya ide lomba orasi unjuk rasa, kata Sigit berangkat dari munculnya beberapa fenomena di masyarakat yang berdampak pada menurunnya indeks persepsi hak asasi manusia di Indonesia. Misalnya seperti diamankannya peserta unjuk rasa saat adanya kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Blitar, Solo dan Cilacap.

Kemudian, adanya penghapusan mural-mural yang merupakan ekspresi masyarakat. Seperti ‘Jokowi 404: Not Found’ hingga ‘Dipaksa Sehat di Negara Sakit’. Fenomena itu berkembang di masyarakat sehingga memengaruhi soal persepsi hak asasi manusia.

“Hal ini tentunya menurunkan indeks persepsi terkait dengan kebebasan berpendapat atau kebebasan di dalam masyarakat untuk memberikan ekspresi dan pendapat yang dilindungi oleh undang-undang,” ucap Sigit.

Menurut Sigit, penurunan indeks persepsi terhadap HAM itu salah satu faktor penyebabnya adalah adanya masalah sumbatan komunikasi. Yang dimana, masyarakat pada dasarnya hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, disisi lain, pihak berwenang hendak menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Oleh sebab itu, kata Sigit, lomba orasi unjuk rasa ini sekaligus momentum untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat maupun aparat terkait dengan pemenuhan hak asasi manusia dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

“Oleh karena itu di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi. Di satu sisi masyarakat ingin menyampaikan ekspresi, namun di sisi lain tentunya kita juga melihat bahwa ekspresi ini kemudian dinilai oleh anggota akan berdampak dan ada risiko yang mengganggu stabilitas kamtibmas. Tentunya hal ini yang kemudian kita akan edukasi, kita berdayakan. Sehingga pada saat masyarakat melaksanakan hak kebebasan ekspresinya, salah satunya adalah unjuk rasa tetap bisa berjalan dengan baik. Namun ada satu hal yang harus kita jaga adalah bagaimana kemudian kegiatan tersebut tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan yang akan mengarah pada hal-hal yang mengganggu stabilitas keamanan,” papar Sigit.

Sigit juga menyinggung pesan dari Presiden Jokowi saat memberikan sambutan Apel Kasatwil beberapa waktu lalu terkait dengan penurunan indeks persepsi hak asasi manusia. Ketika itu, Jokowi memberikan pesan kepada Polri untuk melaksanakan pendekatan persuasif, dialogis, menghormati kebebasan berpendapat dan menyerap aspirasinya.

“Tentunya arahan dari Bapak Presiden kita tindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang akan memberikan edukasi pembelajaran bagi kita semua. Sehingga sumbatan-sumbatan komunikasi yang ada itu, kemudian bisa terbuka antara petugas di lapangan dan seluruh masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan berekspresinya dapat terjalin komunikasi,” tutur Sigit.

Disisi lain, Sigit mengungkap alasan lomba unjuk rasa ini diselenggarakan di Tugu Proklamasi. Hal itu merupakan bentuk penghormatan dari Founding Father Indonesia seperti Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. Apalagi, mereka juga dikenal sebagai orator yang selalu mengobarkan semangat perjuangan Bangsa Indonesia.

“Dan tentunya hal ini juga yang kami harapkan dapat mengilhami rekan-rekan semua untuk bisa mengobarkan dan membangkitkan Semangat perjuangan HAM di Indonesia di kegiatan peringatan Hari HAM sedunia ini,” kata Sigit.

Tak lupa, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Komnas HAM, Kompolnas, elemen buruh, aktivis HAM, mahasiswa dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan lomba orasi unjuk rasa ini. Kegiatan ini, juga dinilai oleh dewan juri yang memiliki kapabilitas dan kompetensi.

Lomba orasi unjuk rasa ini, kata Sigit, sangat disambut baik oleh masyarakat. Hal itu terbukti dari antusias peserta yang awalnya berjumlah 2.041. Kemudian dalam tahap proses seleksi menjadi 243 tim dan dipilih kembali dengan enam tim terbaik.

“Tentunya dalam kesempatan ini kita memberikan sub tema yang bebas, jadi seluruh rekan-rekan boleh memberikan kritikan saran masukan baik kepada Pemerintah, Kementerian, dan lembaga yang mungkin rekan-rekan rasa perlu dikritik, khususnya polisi. Jadi kami memang ingin, bahwa kegiatan ini tentunya akan menjadi evaluasi bagi kita semua, evaluasi bagi kami untuk bisa mendengar apa yang dirasakan oleh masyarakat dan tentunya itu menjadi bagian evaluasi yang akan terus kita perbaiki,” tutup Sigit. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *