Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Dr. Hermansyah SH, M.Hum Putra Kalbar Pertama yang Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Proses seleksi Hakim Agung untuk kamar pidana tengah berjalan. Dan pada tanggal 12-14 Maret 2022 mendatang akan dilakukan seleksi tahap III yang menyisakan 36 orang

KALBAR. Proses seleksi Hakim Agung untuk kamar pidana tengah berjalan. Dan pada tanggal 12-14 Maret 2022 mendatang akan dilakukan seleksi tahap III yang menyisakan 36 orang.

Dari jumlah tersebut, ada satu putra asli Kalimantan Barat yang dikenal sebagai akademisi dan pakar hukum pidana dari Universitas Tanjungpura, yakni Dr. Hermansyah, SH, M.Hum, ketua Program Magister Hukum dan Dosen Hukum Pidana Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat.

Proses seleksi yang diikutinya, bukan kali pertama. Pada tahun 2010, pria yang ingin berkhidmat di Mahkamah Agung ini juga pernah mengikuti proses seleksi hakim Agung.

“Saya ikut test Komisi Yudisial juga, dan saya termasuk 14 orang yang dikirim ke DPR RI Komisi III untuk fit and propert test. Hanya saja waktu yang diambil 7 saya urutan ke 8, kalah 2 suara saja kita. Kita harus menerima dan sadar juga bahwa yang terpilih adalah yang terbaik pastinya,” katanya mengenang.

Hermansyah tak putus asa. Dirinya terus menyiapkan kapasitas diri dan kapabilitasnya di bidang pidana. Pada tahun 2021, proses seleksi pun diikutinya sampai tahap keempat.

“Tahun 2021 itu saya ikut, alhamdulillah masuk 15 besar dan sempat diwawancarai oleh Komisi Yudisial, hanya memang saya tidak dipanggil Komisi III DPR RI untuk dimintai fit and proper test. Dengan kata lain saya gagal, tapi tahapan demi tahapan itu saya ikuti dan Alhamdulillah semua tahapan tersebut saya layaklah,” ujarnya.

Nah, pada tahun 2022, Komisi Yudisial kembali membuka proses seleksi Calon Hakim Agung untuk Kamar Pidana dibutuhkan 4 orang.

“Saya tanya ke istri saya, apakah ikut lagi atau tidak, dia jawab ya ikut lagi, akhirnya saya putuskan untuk ikut kembali dalam proses seleksi calon Hakim Agung ini,” katanya.

Hermansyah menjelaskan, bahwa ada beberaoa tahapan proses seleksi yang harus dilalinya. Tahap pertama seleksi admnistratif dan dinyatakan lolos. Tahap kedua, uji kualitas yang dilakukan selama 2 hari dari tanggal 10-12 Februari 2022 di Diklat Mahkamah Agung Bogor, Jawa Barat.

“Materinya bikin makalah, putusan, kode etik dan sebagainya. Alhamdulillah tahap kedua itu saya dinyatakan lulus,” katanya.

Tahap ketiga, ia melanjutkan, uji kompetensi diri. “Di situ kita ditest oleh atau di-assesssment oleh para psikolog. “Mereka melakukan berbagai macam test dengan semua peserta, mulai dari wawancara, Leader group Discussion (LGD), dan menyisakan 36 orang,” katanya.

Tahap keempat, imbuhnya, tanggal 12-14 Maret 2022, akan dilakukan test kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. “Doakan saja, mudah-mudahan lolos mohon doanya. Saya dari jalur Non Karir atau akademisi,” katanya.

Ia menjelaskana bahwa di hakim di Mahkamah Agung itu terdiri dari dua jalur. hakim Karir dan hakim Non karir. Hakim Karir, katanya, yang sejak awal berprofesi sebagai hakim.

Adapun jalur Hakim Non Karir dari advokat, atau dosen yang mempunyai pemgalaman di bidang hukum selama 30 tahun mereka bisa ikut test sebagai hakim. Test kesehatan ini bagian dari tahap keempat dan nanti akan diwawancara istri dan anak.

“Jika dinyatakan lulus lagi, nanti tahap terakhir di panselnya dilakukan wawancara dengan tim panselnya secara terbuka. Dan biasanya ada penguji eksternalnya,” ujarnya.

Jika proses wawancara akhir itu dinyatakan lolos, tinggal proses politik di DPR RI unuk mengikuti fit and proper test.

“Di situlah kita akan ditanya soal komitmen dan pandangan hukum kita. Nanti Komisi III merekomendasikan 4 orang diterima dari 36 peserta seleksi calon hakim agung,” katanya menjelaskan.

Hermansyah menegaskan bahwa dirinya adalah Putra Kalbar pertama yang mengikuti proses seleksi hakim agung di Komisi Yudiasial dan berhasil lolos pada proses seleksi saat ini yang tengah berjalan sampai tahap III.

“Seingat saya, saya merupakan putra kalbar yang pertama yang lolos tahap III seleksi Hakim Agung. Dan saya mohon doa dan dukungannya dari masyarakat kalbar agar saya bisa lolos dalam proses seleksi ini dan proses politik nanti di komisi III DPR RI,” katanya mengharapkan doa dan dukungan masyarakat Kalbar.

Dirinya mempunya motivasi yang kuat untuk mengabdi sebagai hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

“Motivasi dan cita-cita saya sejak lama ketika lulus S1 tahun 1988, berkeiginan menjadi hakim dan kemudian memilih jalur dosen. Tapi hal itu tidak pernah menyurutkan saya untuk terus mempersiapkan diri menjadi Hakim Agung,” katanya dengan motivasi dan harapan yang tinggi untuk lolos dalam proses seleksi selanjutnya.

Selain itu, ia juga ingin berkhidmat di Mahkamah Agung berbekal pengetahuan dan bisa memberikan yang terbaik kepada pencari keadilan.

“Disamping keinginan saya sejak dari S1, ditambah lagi keinginan agar ilmu yang saya miliki bisa memberikan kemanfaatan kepada orang lain melalui putusan-putusan yang sesuai dengan asas keadilan,” katanya. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *