JAKARTA. Ketua Umum Partai Pandai Farhat Abbas meminta Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi untuk menunda rencana perkawinannya dengan adik Presiden Joko Widodo. “Saya meminta dengan segala hormat Bapak Ketua Mahkamah Konstitusi untuk menunda rencana pernikahannya dengan adik kandung Presiden RI, Pak Jokowi, sampai beliau mengakhiri masa jabatan periode terakhirnya. Hal ini saya anggap penting karena untuk menjaga dan menghormati kemandirian dan martabat jabatan mulianya,” ujar Farhat Abbas, Ketua Umum Partai Pandai.
Lebih lanjut, ia menyatakan, dengan penundaan pernikahan tersebut, maka Ketua Mahkamah Konstitusi akan dipersepsi publik sebagai negarawan sejati yang mendahulukan kepengingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Ia mengandaikan dirinya menjadi jika menjadi ketua Mahkamah Konstitusi. “Kalau saja menjadi ketua Mahkamah Konstitusi jangankan menikahi saudara presiden, mendekat atau bertemu saja tidak saya lakukan. Apalagi lebih dari itu. Hanya satu jalan kekuatan murni saya! Saya mundur dari jabatan ketua atau Hakim Mahkamah Konstitusi, atau tetap menduda,” katanya menegaskan. (MUT)