JAKARTA. Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat Rabu (20/7/2022).
Bebasnya Habib Rizieq setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020.
“Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (20/7/2022).
Rika menyampaikan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai per 10 Juni 2024. (RUL)