PALESTINA – Pemerintah Palestina kembali menaruh harapan kepada Presiden terpilih Amerika Serikat, Joe Biden, supaya bisa menghentikan pembangunan permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Mereka juga sangat berharap Biden memberikan jalan keluar bagi upaya perdamaian dengan Israel yang mandek di era Presiden Donald Trump.
“Saya berharap beliau (Biden) akan mengupayakan segala cara untuk menghentikan pembangunan permukiman Israel,” kata Perdana Menteri Palestina, Mohammad Shtayyeh, dalam rapat kabinet di Ramallah, Tepi Barat.
Dilansir kantor berita Palestina, Wafa News Agency, dan dikutip Middle East Monitor, Rabu (20/1), Shtayyeh menyatakan para pemukim ilegal Yahudi Israel kerap meneror penduduk Palestina yang dekat dengan lokasi tempat tinggal mereka.
Dunia harus bersikap tegas terhadap para pemukim ilegal Israel dan harus bertanggung jawab untuk melindungi solusi perdamaian dua negara, yang mana didukung warga dunia,” ujar Shtayyeh.
Shtayyeh mencontohkan kejadian pada akhir pekan lalu. Saat itu sekelompok pemukim ilegal Israel menyerang desa Madama di utara Tepi Barat dan berupaya menculik seorang anak perempuan Palestina berusia 11 tahun, Hala Al-Qat. Namun, upaya itu digagalkan keluarga korban.
Meski begitu, Hala mengalami luka di wajah dan kepala karena terkena lemparan batu dari para pemukim ilegal Yahudi Israel.
Israel sedang mempercepat rencana pembangunan 780 permukiman ilegal di Tepi Barat sejak Minggu (17/1) pekan lalu, menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pekan lalu meminta pihak berwenang untuk menyetujui pembangunan unit perumahan di kawasan Tepi Barat yang diduduki.
Sebuah kelompok masyarakat sipil Israel yang menentang pendudukan, Peace Now, mengatakan badan perencanaan Israel menyetujui rencana untuk membangun 780 unit rumah di kawasan permukiman ilegal.
Hal ini tentu akan menjadi salah satu masalah yang bakal menghambat upaya perdamaian antara Israel dan Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah mendesak Israel menghentikan dan membatalkan keputusan untuk mempercepat pembangunan 800 rumah baru bagi warganya di wilayah pendudukan Tepi Barat.
“Keputusan tersebut merupakan hambatan utama bagi pencapaian solusi dua negara dan perdamaian yang adil, abadi, serta komprehensif di Timur Tengah,” kata Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, melalui sebuah pernyataan pada Selasa (19/1).
Pendirian permukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk wilayah Yerusalem Timur, tidak memiliki validitas hukum dan merupakan pelanggaran mencolok hukum internasional,” ujarnya menambahkan. (*)