JAKARTA – Seluruh pedagang sapi di Jabodetabek diminta kembali berjualan pada Jumat, 22 Januari 2021 ini sudah mogok. Hal ini tertuang dalam surat ederan yang diterbitkan Asosiasi pedagang sapi Indonesia (APDI) DKI Jakarta, pada Kamis, 21 Januari 2021.
“Dengan ini kami mengimbau kepada teman-teman pedagang daging mohon kiranya besok dapat berdagang kembali, hari Jumat, 22 Januari 2021 sudah berdagang kembali,” dikutip dari surat yang ditandatangani oleh Ketua Harian DPP APDI Asnawi.
Ternyata ada alasan dari keputusanpedagang sapi kembali berjualan. Asnawi mengungkapkan, seruan penghentian aksi mogok karena pemerintah menanggapi secara serius tuntutan asosiasi pedagang. Khususnya terkait stabilisasi harga dan kelancaran pasokan daging sapi.
“Bahwa pemerintah serius menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh pengurus DPD APDI DKI Jakarta terhadap pemerintah untuk mengambil sikap/tindakan atas,” jelas dia.
Dia menyebutkan beberapa poin dimaksud yakni, pemerintah akan menstabilkan harga sapi potong ditingkat feedloter, RPH, dan harga daging sapi di pasaran.
Serta, dapat memastikan kelancaran/ketersediaan pasokan sapi potong dan daging untuk pedagang.
Bahkan, imbuh Asnawi, dari kedua tuntutan tersebut, pihaknya telah memperoleh informasi langsung dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Syailendra bahwa harga timbang karkas di RPH/TPH telah disepakati oleh ketua Gapusindo tidak lebih dari Rp 94.000 per kilogram (kg). Atau setara dengan harga timbang hidup sapi sebesar Rp46.000-Rp47.000.
“Hal tersebut sebagaimana permintaan pedagang daging se-Jabodetabek melalui koordinator pedagang daging bersama Ketua DPD APDI DKI, dan pemerintah menjamin ketersediaan pasokan sapi dan daging,” dia menandaskan.
Kemendag Jamin Permintaan Daging Sapi di Pasar Rakyat Terpenuhi
Seorang perempuan terlihat di antara los daging yang kosong akibat aksi mogok pedagang di Pasar Kebayoran, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Aksi mogok jualan para pedagang daging sapi sebagai bentuk protes kepada pemerintah atas tingginya harga daging sapi sejak akhir 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto menegaskan, stok daging sapi saat ini tersedia untuk memenuhi kebutuhan nasional. Kementerian Perdagangan menjamin permintaan daging sapi dipasar rakyat dapat terpenuhi.
“Saat ini stok daging sapi tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional. Kemendag terus berupaya menjaga stok agar masyarakat tetap memiliki akses ke daging sapi,” kata Suhanto dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
Sebelumnya, Dewan Pembina Daerah Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (DPD APDI) DKI Jakarta menyatakan melakukan mogok penjualan daging sapi di pasar rakyat se-Jadetabek karena ada kenaikan harga karkas di tingkat Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Hal ini berdampak pada kenaikan harga daging sapi di tingkat pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Suhanto menjelaskan, Kemendag telah berkoordinasi dengan APDI dan memperoleh informasi bahwa harga karkas di tingkat RPH mengalami penyesuaian sekitar 11,6—12,6 persen pada Januari 2021.
Dikatakan Suhanto, kenaikan harga karkas di RPH saat ini dipicu oleh kenaikan harga sapi bakalan asal Australia selama satu semester terakhir, yang pada Juni 2020 masih berada di kisaran USD 2,8 per kg berat hidup dan kini pada Januari 2021 menjadi USD 3,78 per kg berat hidup.
Faktor utama penyebab kenaikan harga sapi bakalan di Australia diakibatkan adanya program repopulasi, pemenuhan permintaan konsumsi dalam negeri, dan peningkatan permintaan dari negara lain terutama di tiga bulan terakhir di negara tersebut.
“Sebagai upaya menindaklanjuti mogok sebagian pedagang daging sapi di wilayah Jadetabek, dalam jangka pendek Kemendag telah berkoordinasi dengan pemasok daging sapi dan APDI untuk memastikan kelancaran distribusi pasokan dan ketersediaan daging di pasar di wilayah Jadetabek,” tandas Suhanto.
Suhanto menambahkan, Kemendag juga telah bertemu dengan para importir sapi bakalan dan mengimbau para importir untuk membantu menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga sapi bakalan sampai di RPH dengan harga yang dapat menjamin agar pedagang daging sapi di pasar rakyat tetap dapat berjualan dengan keuntungan yang wajar.
“Dalam kondisi saat ini, Kementerian Perdagangan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan berbagai pihak lainnya agar harga daging sapi di tingkat eceran masih dapat dijangkau oleh masyarakat dengan ketersediaan yang cukup. Selain itu, Pemerintah akan mempersiapkan strategi baru sebagai alternatif guna memenuhi permintaan daging sapi,” tutup Suhanto. (*)