Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
ISTANA  

KH. Ma’ ruf Amin: Paparkan Tiga Langkah Strategis Kembangkan Ekosistem Rantai Nilai Halal

JAKARTA – Kawasan Bintan Inti Halal Hub, Kepulauan Riau (Kepri) menjadi salah satu wilayah industri halal yang dikembangkan pemerintah, sebagai upaya menjadikan Indonesia Pusat Produsen Halal Terkemuka Dunia. Salah satu kunci pengembangan industri halal adalah terbangunnya ekosistem rantai nilai halal yang kuat dari hulu ke hilir. Sebab, tidak hanya akan meningkatkan ekspor produk halal, tetapi juga menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam rantai nilai halal global.

Selain dukungan multipihak, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan ekosistem tersebut. Pertama, perlunya penguatan infrastruktur ekosistem rantai nilai halal dalam peningkatan daya saing dan produktivitas industri halal.

“Efektivitas proses bisnis sertifikasi halal mesti terus ditingkatkan, termasuk penguatan pada sektor hulu yakni sertifikasi rumah potong hewan dan juru sembelih halal. Beragam insentif fiskal dan nonfiskal dapat diberikan untuk menaikkan partisipasi pelaku rantai nilai halal,” terang Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat meresmikan Pembukaan Kepri Ramadan Fair 2024 (KURMA 2024) dan Seminar Produk Halal Go Global di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Jl. S. M. Amin No. 1, Tanjungpinang, Jumat (15/03/2024).

Selain itu, sambung Wapres, program kurasi, inkubasi, dan pendampingan usaha syariah juga harus terus dioptimalkan, dengan melibatkan komunitas masyarakat, termasuk masjid dan pesantren.

“Komitmen pendampingan idealnya dilakukan sampai UMKM berhasil mengekspor produk halal ke pasar global,” ujarnya.

Langkah kedua, sebut Wapres, perlunya inovasi dan kolaborasi riset serta pemanfaatan teknologi dalam penguatan ekosistem rantai nilai halal yang inklusif, beretika, dan berkelanjutan. Menurutnya, inovasi pemanfaatan teknologi digital seperti dalam proses ketertelusuran halal diyakini akan mengakselerasi pengembangan ekosistem rantai nilai halal.

“Standar halal internasional perlu dikembangkan melalui kolaborasi dengan lembaga halal negara lain, guna mendorong pengembangan ekosistem halal regional dan global, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kawasan. Dalam hal ini, kolaborasi dengan Malaysia dan Singapura misalnya,” papar Wapres.

Langkah ketiga, Wapres meminta secara khusus kepada Pemda dan masyarakat Kepri, agar terus menggali potensi unggulan daerah dan meningkatkan nilai tambah industri produk halal lokal.

“Dengan 97% lebih kawasan perairan laut, Kepri kaya hasil laut dan berpotensi besar dalam pengembangan ekonomi biru. Untuk itu, ekosistem rantai nilai halal pada sektor ini patut terus dikembangkan,” pintanya.

Harapannya, lanjut Wapres, banyak produk halal sektor perikanan dan kelautan Provinsi Kepri akan mengglobal, serta transformasi ekonomi daerah terdorong ke arah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

“Selain itu, potensi pengembangan logistik halal dapat lebih digali, termasuk peluang pembangunan pelabuhan logistik halal yang akan menjadikan Provinsi Kepri hub perdagangan halal internasional,” tandasnya.

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa sejauh ini Kepri telah mengembangkan ekosistem keuangan syariah melalui program Halal Center yang berlokasi di STAIN Abdurahman dan Politeknik Batam. Program ini mencakup sertifikasi halal yang telah menghasilkan 10.845 sertifikat halal, pendampingan, pelatihan, kurasi produk, dan perluasan pangsa pasar produk halal.

“Kepri juga terus mengembangkan inkubasi usaha syariah melalui program kemandirian pesantren melalui pembentukan HEBITREN (Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren) pada tahun 2021 sebagai wadah kolaborasi ekonomi antarpondok pesantren di Kepri. Sekanjutnya transformasi koperasi konvensional ke koperasi modern yang berbasis syariah dan penguatan KOPONTREN (Koperasi Pondok Pesantren) juga dilakukan untuk menunjang seluruh kebutuhan santri secara kelembagaan dan mandiri,” ungkapnya.

Saat ini, papar Ansar, Kepri juga menjadi produsen produk halal, tidak hanya untuk memenuhi pasar produk halal domestik tetapi juga global yang dalam kurun waktu 2022 – 2023 telah berkontribusi ekspor sebesar kurang lebih 120 miliar rupiah melalui Bintan Industrial Estate sebagai Kawasan Bintan Inti Halal Hub.

“Melalui dukungan program industri halal Kepri sejak tahun 2021, selama 3 tahun berturut-turut, [Kepri] berhasil memperoleh penghargaan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) sebagai provinsi dengan Program Halal Terbaik,” sebutnya bangga.

Lebih jauh, Ansar memaparkan bahwa Kepri terus melakukan pemenuhan infrastruktur pendukung industri halal seperti pembangunan jalan, jembatan Batam-Bintan, revitalisasi bandara, serta revitalisasi dan pembangunan pelabuhan.

“Melalui berbagai upaya yang telah dilakukan, untuk kita ketahui bersama bahwa Provinsi Kepri semakin menunjukkan progres yang positif terhadap segala sektor pembangunan,” tandasnya.

Hadir pada acara ini, di antaranya Wakil Gubernur Kepri Marlina Agustina, Pj. Walikota Tanjungpinang Hasan, Walikota Batam Muhammad Rudi, Bupati Karimun Aunur Rafiq, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang, serta segenap pengurus KDEKS Kepri. (RUL)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *