Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
TABLIQ  

Bulan Amal: Jakarta Islamic Center Gelar Bincang Buku “Takhrij Hadits Durratun Nasihin”

JAKARTA (DesentraLNEWS) – Mengisi Ramadhan 1445 Hijriyah, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta atau Jakarta Islamic Center (JIC) menggelar bincang buku “Takhrij Hadits Durratun Nasihin” karya almaghfurlah Dr KH A. Lutfi Fathullah, MA.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama JIC dengan Baznas Bazis DKI Jakarta. Dan secara kebetulan, saat wafatnya di era pandemi Covid-19 pada pertengahan 2021 lalu, Kiai Lutfi Fathullah sedang menjabat sebagai Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta.

Buku yang diterbitkan PPIJ pada 2023 ini sejatinya merupakan disertasi Kiai Luthfi di Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) pada 1998 silam.

Hadir dalam bincang buku tersebut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah sekaligus mantan Menteri Agama Prof. Dr. KH. Said Aqil Husien Al Munawwar, MA., Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta Dr. KH. Akhmad H. Abubakar, MM, Wakil Kepala Pusat PPIJ Dr. KH. Didi Supandi, Lc, MA., dan Dosen Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah sekaligus Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. Hj. Faizah Ali Sibromalisi, MA.

Habib Said Husein Al Munawar, dalam ceramahnya yang cukup panjang memaparkan tentang dasar-dasar ilmu Hadits. Alumni Universitas Ummul Qura’ Mekkah dan Universitas Islam Madinah itu bagai menyampaikan kuliah Pengantar Ilmu Hadits.

Terkait dengan penulis buku, yakni Kiai Lutfi, Habib Said Husein mengaku terus berinteraksi dengan almaghfurlah sampai ketika ia kritis karena Covid-19. “Saat sakit kena Covid, beliau masih kirim pesan kepada saya,” kata dia.

Guru Besar bidang Fiqh dan Ushul Fiqh yang juga seorang qari’ dan penghafal Qur’an ini juga bersaksi bahwa Kiai Lutfi adalah orang yang sangat serius dalam pencarian perawi hadits. “Ini kelebihan beliau,” kata dia.

Sementara, salah satu ulama perempuan Indonesia, Dr. Hj. Faizah Ali Sibromalisi, MA, mengatakan kitab “Durratun Nasihin” yang menjadi objek penelitian Kiai Lutfi masih terbuka untuk dikaji kembali. Menurutnya, penilaian para ahli hadits terhadap sebuah hadits memungkinkan terjadi perbedaan.

“Adanya kemungkinan pendapat penulis berbeda dengan pendapat para pakar Hadis lainnya merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindarkan,” kata dia.

Sebagai informasi, kitab “Durratun Nasihin” adalah salah satu kitab yang cukup populer di kalangan pesantren di Indonesia. Kitab ini merupakan karya ‘Utsman bin Hasan al-Khubawi (wafat 1241H/1824 M). Al-Khubawi merupakan ulama yang hidup di era Turki Utsmani.

Kitab ini populer karena telah diterbitkan di Turki, Mesir dan India. Di Indonesia, Durratun Nasihin menjadi kitab rujukan utama di sekitar 23 pesantren. Kitab ini juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dalam tujuh versi penerjemahan yang berbeda.

Dalam disertasinya, Kiai Lutfi menyimpulkan, dalam kita tersebut terdapat 839 hadis. Dari jumlah tersebut, berdasarkan takhrij yang ia lakukan 216 hadis (25,74%) merupakan hadis sahih.

Dari jumlah tersebut, terbagi menjadi dua: sahih li dhatihi 205 hadis dan sahih li ghayrihi 12 hadis. Selain itu, terdapat 2 hadis yang dinilai sahih al-isnad.

Kemudian, hadis yang dinilai sebagai hadis hasan dalam kitab tersebut 86 hadis (10.25%). Dari jumlah itu, hasan li dhatihi 67 hadis, dan hasan li ghayrihi 19 hadis.

Dan hadis-hadis da’if dalam kitab Durratun Nasihin disebutkan ada 180 hadis atau 21, 45%.

“Mudah-mudahan dengan hasil kajian ini, umat Islam di Nusantara dapat terhindar dari mengamalkan atau mempercayai hadis-hadis yang tidak boleh dijadikan sebagai dalil,” ungkap Bu Nyai Faizah.

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *