Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Korelasi Korupsi Tambang Minerba dengan Korupsi Suara Pilpres 2024

Oleh : Dairy Sudarman (Pemerhati Politik Dan Kebangsaan)

PT. Timah Tbk bagian dari BUMN yang memiliki kewenangan, khususnya terhadap pengendalian konsesi tambang timah di Indonesia masih kecolongan juga.

Jumlahnya gak kira-kira gedenya. Dikorupsi banyak orang kesohor dan pesohor butterfly glamor semacam Madame Helena Lee dan Mafioso bertampang melankoli Harvey Moeis serta institusi perusahaan-perusahaan swasta raksasa domestik. Akibatnya, negara sendiri dirugikan Rp271 T.

Pertanyaaannya, itu hanya sebagian kecilkah?

Berapa jumlah korupsi telah dan akan dikeruk dirampok lagi?

Jika kali ini dilakukan oleh para penguasa negara dan jabatan menteri ini?

Bisa jadi telah mencapai puluhan ribu triliun setelah sekian lama mereka beroperasi menambang?

Terlebih-lebih, ketika tanpa adanya BUMN yang memegang pengendalian konsensi atas barang tambang lainnya, selain timah, seperti: nikel, kobalt, uranium, tembaga, bauksit, batubara, pasir besi, emas, dsb?

Masing-masing dieksplorasi dan dieksploitasi dengan dikapitalisasi secara lebih bebas dan begitu liberalnya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan swasta domestik milik pejabat negara ini yang berkorelasi dengan aseng itu?

Meski ada UU Tambang dan Minerba yang nyatanya semakin dicuekin, seolah tak dilanggar.

Tetapi yang digunakan, adalah aturan pragmatis praktis berupa kewenangan pengendalian konsensi itu hanya dipegang dan ditentukan oleh keputusan kementerian terkait antara: Marinves, BKPM, BUMN dan Perekonomian.

Komposisi yang berbau anyir nepotis dan kolusis yang sangat menyengat ini sudah pasti berada dalam naungan dan perlindungan ketiak kekuasaan rezim Presiden Jokowi.

Yang sudah sepantasnyalah disebut dalam laporan majalah investigatif Tempo sebagai “Kabinet Penguasa-Pengusaha”.
Dan bakul semua bisnis mereka seragam di bidang tambang dan minerba.

Memang mereka pembantu-pembantu Presiden di Istana yang paling menjadi andalan, penting dan strategis di bidang yang akan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan negara.

Tetapi apa lacur karena mereka memang pelacur picisan licik dan culas. Masalahnya, menjadi andalan, penting dan strategis buat siapa?

Tiada lain buat segelintir dan kelompoknya sendiri-sendiri yang disebut the oligarchy ini. Sudah bukan rahasia lagi dimiliki mereka: LBP pemilik PT. Toba Sejahtera dengan pelbagai holding dan anak perusahaannya lainnya menguasai eksploitasi dan eksplorasi bahan tambang minerba.

ermasuk, PT. Rakabu Sejahtera pemiliknya, tak lain adalah keluarga dinasti Jokowi. Ada dua anaknya Gibran dan Kaesang sebagai komisaris.

Lantas, kedua perusahaan LBP dan Gibran-Kaesang terlibat konspirasi menguasai pelbagai tambang dengan porosnya mengiblat ke perusahaan-perusahaan milik aseng RRC.

Padahal, dengan negara komunis ini dikenal para pengusahanya yang rakus, licik dan serakah. Pantas, rakus-licik-serakah beraliansi dengan pejabat negara Indonesia yang tak punya etika dan moral alias koruptif, curang, dan pecundang pula.

Demikian pun dengan Bahlil Lahadalia, adalah pemilik PT. Metal Mineral Pradana menguasai tidak kalah besar bisnisnya di usaha pertambangan dengan LBP dan dinasti keluarga Jokowi.

Sementara, melalui Adaro Group siapa tak mengenalnya pemilik usaha pertambangan berskala besar yang lain lagi dikendalikan oleh keluarga Erick Thohir.

Jadi, dengan kewenangan penuhnya atas konsesi lahan pertambangan yang dikendalikan oleh mereka, maka negara sebagai pemegang daulat dan pemilik sebenarnya tidak mendapatkan apa-apa.

Sumber-sumber pendapatan negara dari fiskal pajak pertambangan pun dikendalikan oleh mereka semau mereka pula.

Penghasilan ribuan trilyun dari kelompok mereka dipajak ala holiday taxes. Negara hanya sebagai alat pajak penghiburan. Setiap tahun kontribusinya hanya puluhan trilyun. Sampai kapanpun tak akan mampu mendongkrak secara signifikan pendapatan negara untuk APBN yang statis dan stagnan.

Sekali saat memberi sumbangsih 300 trilyun ke negara, program hilirisasi menjadi propaganda primadona pemerintah yang dianggap sangat sukses. Padahal, benefit dan profit akselerasinya tetap lebih besar menguntungkan mereka.

Yang jelas, kasus korupsi PT. Timah ini seharusnya dapat memberi inspirasi untuk bisa membuka secara efek domino kotak pandora korupsi terselubung yang besarnya lebih maha raksasa di sektor pertambangan yang dilakukan oleh mereka ini.

Tetapi, jangankan sampai membuka kontak pandora, membuka tabirnya saja tak ada yang berani dan mampu menyibakkannya.

KPK, PPATK, Kejaksaan Agung dan Makhamah Agung bahkan Kepolisian dan TNI pamit mundur. Jangankan menyelidik dan menyidik. Bahkan, sebaliknya ironisnya mereka justru dilindunginya. Yang the Man of Guardian-nya, adalah salah satunya pejabat aktif kepala Polri Sulistyo Sigit Prabowo dan lainnya eks non aktif kepala Polri selaku menteri dalam negeri, Tito Karnavian.

Dalam faktualisasi yang dibuat sumir dan samar diyakini jelas ada kompromi perselingkuhan dan persekongkolan dengan berbagi komisi fee antara mereka juga.

Maka, ketika terkait ada masalah sengketa HPH dan Hak Angket, di tengah-tengah demo di hadapan KPU berorasi sangat garang Refly Harun mengumandangkan pengumuman Refly mendapatkan bocoran dari orang dalam bahwa Jokowi mewanti-wanti untuk menitipkan kelima nama-nama tersebut (LBP, Bahlil, Erick Tohir, Sulistyo Sigit Prabowo dan Tito Karnavian) seolah kepada Presiden pemenang Pilpres 2024 Prabowo-Gibran sebagai bagian dari program implementasi keberlanjutan tetap mendudukkan kelima orang tersebut dengan jabatan-jabatannya di Kabinet barunya tersebut. Ada apa?

Korelasinya melalui kelima orang inilah pula melakukan korupsi suara di Pilpres 2024 yang secara kuantitatif maupun kualitatif dengan pelbagai caranya melakukan manipulasi kecurangan dan keculasan TSM dari hulu hingga hilir Pilpres dan Pemilu 2024 itu.

Merekalah implementator yang paling sangat berbahaya dari inisiatornya sang Presiden Jokowi sendiri pelakunya.

Maka, cara paling efektif untuk menghentikan semua gerakan kejahatan mereka ini MK adalah lembaga hukum konstitusional satu-satunya untuk meloloskan gugatan paslon 01 dan 03 yang tengah dipersengketakan di persidangan hingga diumumkan 22 April 2024 yang waktu kritikalnya tinggal menghitung hari.

Jika tak diloloskan gugatan itu, NKRI bakal bukan lagi sebagai negara kesatuan, tetapi sebagai “Negara Keluarga Republik Indonesia ” dengan implementasinya “Negara Kerajaan Republik Indonesia”:

Yang apapun maunya mereka bisa mewujudkannya. Termasuk, menguasai tambang minerba yang menjadi aset negara dan bangsa terbesar yang bisa diharapkan menjadi impian rakyat yang sejahtera adil makmur itu terwujudkan dan nyata.

Atau sebaliknya, impian itu akan tetap terkubur selamanya. Rakyat tetap miskin, bahkan semakin dimiskinkan dan termiskinkan dalam jurang disparitas bangsa yang sungguh sangat mengerikan ke depan. Wallahua’lam Bishawab. (Mustikasari-Bekasi, 9 April 2024/RAF)

 

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *