JAKARTA – Dalam rangka tertib lalulintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana mengajukan penambahan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) sebanyak 50 unit.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Kamis (21/1/2021).
“Tahun 2021 ini kita akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 unit kamera,” ujar dia.
Sambodo menerangkan, Pihaknya saat ini sedang menyusun proposal terkait permintaan anggaran untuk pengadaan kamera e-TLE kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Proposalnya dalam waktu dekat akan kita ajukan ke Pemda DKI Jakarta sebagai hibah kepada kita,” ucap dia.
Sambodo mengungkapkan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga saat ini telah memasang 53 unit kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) terpasang di sejumlah ruas Jalan DKi Jakarta.
“Kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) ada 53 kamera dan itu adalah tahap kedua. Nah penambahan itu untuk tahap ketiga,” ucap dia.
Ubah Perilaku
Sambodo mengklaim sistem e-TLE mampu mengubah perilaku pengendara menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Titik-titik yang ada kamera e-TLE nya terjadi peningkatan disiplin lalu lintas hal ini menunjukkan bahwa kamera e-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran,” ucap dia.
Sambodo kemudian membeberkan jumlah pelanggaran lalu lintas di ruas jalan yang sudah terpasang kamera e-TLE justru mengalami penurunan.
“Artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas. Hal ini menunjukkan efektifitas dari kamera etle dalam meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara di Jakarta,” tandas dia. (*)