DEPOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akhirnya menggelar rapat pleno penetapan Mohammad Idris -Imam Budi Hartono sebagai wali kota dan wakil wali kota Depok terpilih periode 2021-2026. Sebelumnya, rapat pleno ini tertunda karena KPU belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai prasyarat agar kegiatan penetapan paslon terpilih dapat dimulai.
Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 yang digelar di Hotel Bumi Wiyata, Kamis (21/1/2021). “Kami esok hari langsung akan menyampaikan keputusan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih kepada DPRD untuk diteruskan usulan pengesahan pelantikannya,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.
Setelah pengesahan pelantikan, seluruh tugas penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok yang dilaksanakan KPU Depok sudah tuntas. “Dengan ini seluruh tugas penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok yang kami laksanakan tuntas dari semua tahapan, sejak awal sampai kita melakukan penetapan,” tukasnya.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada Depok 2020, karena pemungutan suara berlangsung dengan lancar dan kondusif. “Sekali lagi dan tak bosan-bosannya saya ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada jajaran PPK, PPS, PPDP, KPPS se-Kota Depok, yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sehingga pelaksanaan pilkada berjalan baik,” paparnya.
Idris dan Imam hadir dalam rapat pleno tersebut beserta ketua tim kampanye mereka, Hafid Nasir, dari PKS. Idris-Imam yang diusung PKS, Demokrat, dan PPP dengan 17 kursi, berhasil meraup 415.657 atau 55,54% suara dari total 748.346 suara pada 4.015 TPS se-Kota Depok. Sedangkan pasangan nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia yang diusung 33 kursi dari Gerindra, PDI-P, PKB, PAN, Golkar, dan PSI, mengoleksi 332.689 atau sekitar 44,46% suara. (*)