Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Pencipta Lagu Dangdut Terkenal, Kini Kerjanya Angkut Pasir. Ko Bisa?

SUKABUMI – Bagi para pecinta musik dangdut, nama Syam Permana mungkin sudah tidak asing lagi. Namanya dikenal di era 80-an sebagai pencipta lagu dangdut.

Lagu dangdut, karya Syam Permana banyak dinyanyikan pedangdut papan atas tanah air. Jumlahnya pun sudah mencapai puluhan.

Namun kehidupan Syam Permana kini berbeda. Meski lagu dangdut, karyanya banyak bertebaran di youtube, namun tak sedikit pun dia menerima royalti. Syam kini bekerja serabutan. Berikut ulasannya seperti dilansir channel youtube Kirim Kabar.

Syam Permana banyak menciptakan lagu. Dia memperkirakan jika lagu ciptaan sudah mencapai 80. “(Jumlah karya lagu yang diciptakan) ada 80-an,” katanya.

Karya Syam bukanlah lagu sembarangan. Buktinya, banyak lagunya yang dinyanyikan penyanyi terkenal. ‘Biarkan Ku Sendiri’ merupakan lagu pertama ciptaannya yang dinyanyikan Lulu Ervan.

Namun kondisi Syam Permana kini jauh berbeda. Dia kini bekerja serabutan. “Kesibukan sekarang (kerja serabutan) kalau ada kita kerjain. Paling kalau ada kerjaan, ngangkut-ngangkut pasir atau kalau ada kayu bakar kita kirim ke pabrik tempe atau tahu. Nyari dulu kayu bakar ke bekas-bekas bangunan,” katanya.

Syam Permana pun memiliki harapan tersendiri. Dia berharap karyanya dihargai. Sebab banyak karyanya yang bertebaran di youtube dimana sang penyanyi tak meminta izin dulu kepadanya.

Syam Permana adalah salah satu dari sekian pencipta lagu yang hidupnya merana. Padahal lagu-lagunya banyak dilantunkan oleh penyanyi-penyanyi terkenal. Apakah dia menerima royalti?

Syam menggerutu, “Pengennya tolong dihargailah karya saya yang diupload di youtube. Jangan sampe saya engga tahu sama sekali. Tahu-tahu udah ada,” ungkapnya.

Padahal masalah royalti ini sudah dijelaskan, seperti Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), seorang pencipta lagu memiliki hak eksklusif untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya ataupun memberikan ijin kepada pihak lain.

Itu berarti bahwa orang lain atau pihak lain yang memiliki keinginan untuk menggunakan karya cipta (lagu) milik orang lain, maka ia harus terlebih dahulu meminta ijin dari si pencipta lagu atau orang yang memegang hak cipta atas lagu tersebut.

Sehubungan dengan hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta lagu sebagaimana dijelaskan diatas, maka pemegang hak cipta dapat saja memberikan ijin kepada pihak lain untuk menggunakan lagu ciptaannya tersebut.

Pemberian ijin tersebut biasanya disebut sebagai pemberian lisensi yang ketentuannya diatur dalam Pasal 45-47 UU Hak Cipta. Bersamaan dengan pemberian lisensi tersebut, biasanya diikuti oleh pembayaran royalti kepada pemegang hak cipta lagu tersebut.

Royalti itu sendiri dapat diartikan sebagai  kompensasi bagi penggunaan sebuah ciptaan termasuk karya cipta lagu.

Sebagai seseorang yang menggunakan karya cipta lagu milik orang lain maka siapapun termasuk anda berkewajiban untuk terlebih dahulu meminta izin dari si pemegang hak cipta lagu tersebut.

Hal ini ternyata dibenarkan oleh Anji, pelantun lagu ‘Dia’, Erdian Aji Prihartanto atau yang lebih dikenal dengan nama Aji, sindir penyanyi yang sering menawar ketika meminta dibuatkan lagu.

Anji tidak heran bila banyak pencipta lagu lagu hits hidupnya tidak sejahtera dan terkesan kurang perhatian. “Itulah kenapa banyak pencipta meralat hidupnya. Lagu diangap murah,” tutur Anji.

Oleh sebab itu Syam pun tidak tinggal diam, karena merasa dirugikan, lewat Kuasa Hukumnya, R. Anggi Triana Ismail untuk meminta dan mencari keadilan. Lebih lanjut Syam mengatakan agar bisa menyikapi kondisi terpuruk yang kini tengah dialaminya lantaran banyak lagu ciptaannya yang dipakai orang lain, tidak berdampak sama sekali terhadap kehidupan ia secara pribadi.

“Ya semoga pihak-pihak terkait didalam perkara ini bisa mengedepankan hati nuraninya ketimbang akal dan nafsu. Bagaimanapun kita harus tegur mereka yang secara de facto nyamannya mereka tak terlepas dari karya-karya klien kami. Dan tidak menutup kemungkinan kami pun akan layangkan beberapa surat lainnya ke aktris-aktris dangdut papan atas yang sampai saat ini seringkali menyanyikan lagu-lagu milik klien kami tanpa sepengetahuan & persetujuan bapak syam permana,” pungkasnya. (WINS)

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *