Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
MARVES  

Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang Ditargetkan Rampung Akhir 2022

KUPANG. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai WIlayah Sungai Nusa Tenggara II terus memacu penyelesaian pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo yang terletak di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan air baku dan irigasi pertanian. Progres pekerjaan fisik bendungan saat ini telah mencapai 28 % dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2022.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus juru bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat meninjau pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo mengatakan, ini merupakan bendungan ke lima dari rencana tujuh bendungan yang dibangun di Provinsi NTT mengingat NTT merupakan daerah sulit air, oleh karenanya kita perlu banyak bendungan sebagai tampungan air untuk memenuhi berbagai kebutuhan di sepanjang musim,” kata Endra.
Endra menambahkan, dari tujuh bendungan tersebut, dua bendungan sudah selesai dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yaitu Bendungan Raknamo di Kabupaten Kupang selesai tahun 2018 dan Rotiklot di Kabupaten Belu selesai tahun 2019. Kemudian dalam waktu dekat akan diresmikan lagi Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka. “Sedangkan yang tahap konstruksi adalah Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Bendungan Manikin/Tefmo di Kabupaten Kupang,” ungkap Endra.
Sumber air bendungan berasal dari Sungai Manikin dengan luas Daerah Aliran Sungai (DAS) 49,31 Km2, bendungan di desain dengan Tipe Urugan Random Batu Gamping dengan Inti Tegak yang memiliki kapasitas tampung 28,20 juta m3 dan luas genangan normal 148,7 Ha.
Bendungan ini direncanakan dapat memenuhi kebutuhan irigasi lahan pertanian seluas 310 Hektar (Ha) di Kabupaten Kupang dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 700 liter/detik untuk Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar  0,125 MW dan pengendalian banjir 531,70 m3/detik.
Endra mengatakan, Bendungan Manikin/Tefmo selain dapat berfungsi sebagai pengendali banjir juga dapat di manfaatkan sebagai tempat pariwisata dimana telah direncanakan lansekap dengan arsitektur lokal khas NTT. ” Selain itu bendungan ini juga akan memiliki outlet pelimpah morning glory yang di Indonesia hanya bisa kita temui di Bendungan Jatiluhur saja ,” jelas Endra.
Menurut Endra, pada tahun 2021 di Bendungan Manikin/Tefmo terdapat kegiatan yang dilaksanakan dengan pola padat karya tunai untuk pekerjaan yang tidak memerlukan teknologi tinggi, alat berat dan tidak beresiko seperti pekerjaan saluran drainase, pasangan batu dan perkuatan lereng.
“Anggaran padat karya tunai berkisar Rp.14 miliar yang mempekerjakan 264 orang dengan upah harian Rp.100 ribu per orang dengan durasi tiga bulan,” jelas Endra.
Sementara Direktur Bendungan dan Danau Ditjen Sumber Daya Air Airlangga Marjono mengatakan, konstruksi Bendungan Manikin/Tefmo mulai dikerjakan pada 2019 melalui 2 paket pekerjaan senilai Rp 1,9 triliun. Paket I dikerjakan kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya (Persero) – Tbk,  PT. Adhi Karya (Persero) Tbk-PT. Jaya Konstruksi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 1,023 triliun.
Sementara untuk Paket II senilai Rp 905,2 miliar dilaksanakan oleh kontraktor PT. PP (Persero) Tbk-PT. Ashfri Putralora-PT. Minarta Dutahutama (KSO). Selain bendung utama, pekerjaan yang tengah dilaksanakan saat ini adalah penyelesaian pekerjaan jalan akses Tilong-Baumata sepanjang 7,4 Km dan akses menuju bangunan fasilitas sepanjang 1,2 Km, bangunan fasilitas dan pekerjaan terowongan outlet pelimpah morning glory.
Dalam kunjungan kerja tersebut, turut mendampingi Direktur Penataan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Wahyu Kusumosusanto, Kepala BWS NTT II Agus Sosiawan, dan Kepala BPPW NTT Herman Tobo. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *