advertisements
advertisements
Gambar Bergantian
MARVES  

PBNU Gerak Cepat Ajukan Izin Tambang, Yahya Staquf: Organisasi NU Butuh ini

JAKARTA (DesentraLNEWS) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengakui bila pihaknya telah mengajukan permohonan izin pengelolaan usaha tambang ke pemerintah.

PBNU mengaku bergerak cepat mengajukan konsensi agar bisa menambah pemasukan untuk membiayai organisasinya.

“NU ini pertama-tama seperti saya katakan butuh, NU ini butuh. Apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi,” ungkap Yahya kepada wartawan, Kamis (16/05/2024) seperti dilansir Kompas.com.

“Karena keadaan di bawah ini ya sudah sangat-sangat memerlukan intervensi sesegera mungkin,” sambungnya.

Yahya juga menyebutkan kebutuhan PBNU cukup banyak untuk memenuhi hajat para warganya.

“Kita ketahui bahwa NU itu adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, sehingga bukan hajat agama saja yang dikelola, yang diurus, tapi hajat kemasyarakatan termasuk ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” paparnya.

Yahya mengungkapkan hasil survei yang membuktikan PBNU memiliki anggota sebanyak kurang lebih separuh penduduk Indonesia.

Ia menambahkan PBNU juga memiliki sekitar 3.000 pondok pesantren (ponpes) dan madrasah, yang untuk mengelolanya memerlukan banyak sumber daya.

Ia menyebut, salah satunya adalah Ponpes Lirboyo yang berlokasi di Kediri, Jawa Timur. Ia menceritakan kondisi ponpes tersebut memiliki santri yang berjumlah hingga lebih dari 43.000 orang, namun dengan fasilitas yang sangat ala kadarnya.

Ia menuturkan para santri di ponpes tersebut tinggal di kamar seluas 3×3 meter, sehingga para santri hanya bisa menaruh barang di kamar, namun tidur di sembarang tempat seperti emperan kelas dan masjid.

“Nah kalau kita menunggu afirmasi pemerintah yang langsung, itu nanti harus berhadapan parameter birokrasi yang pasti lama sekali,” ucapnya.

Yahya juga menuturkan pihaknya melalui Muslimat NU mengelola ribuan Taman Kanak-kanak dan Raudatul Athfal (TK dan RA) yang selama ini para gurunya hanya mendapatkan honor yang minim.

“Sekarang realitasnya kita ketahui bahwa sumber daya komunitas yang diambil dari komunitas itu sendiri tidak lagi mencukupi, sehingga perlu ada intervensi. Dalam soal ini, maka NU butuh revenue,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi yang pertama yang minta izin tambang dari pemerintah.

Permintaan itu mereka layangkan setelah organisasi kemasyarakatan keagamaan mendapat karpet merah dari Joko Widodo mengelola tambang.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot Tanjung mengatakan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang diajukan PBNU berada di wilayah Kalimantan Timur.

Anak buah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu mengatakan masih memproses permohonan PBNU. Saat ini, BKPM tengah mengevaluasi kelengkapan administrasi dan pemenuhan kewajiban.

“Setelah terpenuhi, 15 hari dapat diterbitkan IUPK-nya,” kata Yuliot, dikutip dari ANTARA, Kamis (6/6).

Di lain sisi, Yuliot menegaskan belum menerima permohonan izin mengelola tambang dari badan usaha ormas keagamaan lain. Ia mengatakan baru PBNU yang mengajukan ke pemerintah.

Sebelumnya Presiden Jokowi pada Kamis (30/5) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pasal 83A ayat (1) PP Nomor 25 Tahun 2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, bisa mengelola Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK).

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
× HUBUNGI KAMI