Pemkab Sumedang Ciptakan Layanan ‘Digital User-Centric’
SUMEDANG. Pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, berhasil menjadikan masyarakat sebagai pusat sistem layanan atau _user-centric_. Layanan publik berbasis digital tepat diterapkan terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Sistem layanan digital yang diterapkan Pemkab Sumedang, mendekatkan layanan langsung kepada masyarakat luas. Langkah ini pun mendapat apresiasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Tjahjo berharap, pola yang telah dibangun Pemkab Sumedang dikembangkan secara menyeluruh. “Sehingga masyarakat secara mudah dapat memanfaatkan segala layanan yang telah disiapkan oleh Pemkab Sumedang untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Menteri Tjahjo dalam Peluncuran SPBE _Happy Digital Region_ di Sumedang, Selasa (23/02).
_User-centric_ adalah sebuah sistem perancangan yang menempatkan pengguna sebagai pusat dari sebuah proses pengembangan, dalam hal ini layanan pemerintah. Layanan digital yang telah diluncurkan Pemkab Sumedang dapat menjadi _role model_ dalam penerapan di berbagai daerah lainnya.
Layanan mengutamakan sinergitas antar-dinas di lingkungan Pemkab Sumedang, sehingga menjadi layanan publik yang terintegrasi. Selain sinergi di internal pemerintah, perlu juga dilakukan sinergi dengan pihak di luar pemerintah, seperti akademisi terutama para perguruan tinggi, BUMN, dan pihak swasta. “Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan non-pemerintah dapat menjadikan layanan kepada masyarakat yang sangat inovatif dan _user–centric_,” ungkap Menteri Tjahjo.
Muara dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat. Dari pelayanan publik yang sebelumnya masih konvensional dan rumit, sekarang harus lebih cepat dan sederhana. Prinsip efisiensi, kolaborasi, penciptaan inovasi, dan penggunaan teknologi harus selalu diprioritaskan dan dikembangkan.
“Sistem _online_ dan digital yang telah dimiliki harus terus disosialisasikan dan diedukasikan secara luas kepada penyelenggara dan penerima layanan agar nantinya dapat terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi,” tambah Menteri Tjahjo. Selain itu, keamanan jaringan _database_ dari sistem tersebut harus dijaga dan dipelihara agar terus berjalan dengan aman.
Indeks SPBE Kabupaten Sumedang mengalami peningkatan yang signifikan di tahun 2020. Dari skala 5, Pemkab Sumedang berhasil meraih nilai 3,8. Naik 1,3 poin dari tahun sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi langkah Kabupaten Sumedang dalam menyajikan digital pelayanan publik. “Digital dan kolaborasi menjadi kunci. Jika kabupaten/kota lainnya seperti ini akan menjadikan Jabar hebat dan terdepan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan bahwa SPBE dilakukan sebagai sebuah lompatan. “_Quantum leap_ untuk mewujudkan Sumedang Simpati di tahun 2023 menuju _world class government_,” jelasnya.
Terdapat tiga super aplikasi yang diluncurkan Pemkab Sumedang yakni _e-office_ ASN, _e-office_ Desa, dan Tahu Sumedang. _e-office_ ASN digunakan untuk layanan surat menyurat dan kepegawaian ASN dan _e-office_ Desa untuk perangkat desa. Sedangkan Tahu Sumedang digunakan masyarakat untuk memperoleh layanan. (RUL)