Pemerintah Melakukan Penataan 3 Kawasan Wisata di Kota Kupang NTT
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun sejumlah infrastruktur untuk mendukung pengembangan pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tidak hanya di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, dukungan infrastruktur juga dilakukan di Kota Kupang sebagai Ibu Kota Provinsi NTT.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan kawasan di Kota Kupang bertujuan untuk mendukung aktivitas pariwisata yang ada dengan menyediakan infrastruktur yang nyaman dan layak. Pembangunan infrastruktur dilakukan secara terpadu mulai dari penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Penataan Kota Kupang dikerjakan secara bertahap dengan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pariwisata yang lebih baik, sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata bahari kebanggaan masyarakat Kota Kupang.
Tahap I sudah mulai dilaksanakan dengan menata 3 lokasi yakni kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-lai Besi Kopan, Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda. Penataan dikerjakan oleh kontraktor PT Brantas Abipraya (persero) dengan dengan nilai kontrak Rp 81 miliar bersumber dari APBN TA 2020-2021 (MYC). Saat ini progres fisik seluruhnya sudah 3,2%.
Untuk penataan kawasan Pantai Lai-lai Besi Kopan dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka, menata PKL, dan menghubungkan poros utama (koridor pantai) dengan material hardscape. Beberapa pekerjaan dilakukan di koridor pantai seluas 1,72 hektar diantaranya merenovasi pelabuhan lama dengan konsep heritage landmark seluas 111.92 m2, spot kuliner, gazebo di sisi timur sebanyak 3 unit, toilet, ground water tank, gerbang, Mechanical Electrical Plumbing (MEP), sanitari, lansekap, dan bangunan pelengkap lainnya.
Selanjutnya penataan Pantai Kelapa Lima yg mempunyai luas 11.765 m2 dilakukan dengan mengembalikan view ke arah pantai diantaranya menata PKL (memindah) ke pelabuhan untuk memaksimalkan ruang terbuka publik. Kemudian dilakukan juga penataan Koridor 3 Jalan Frans Seda dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dan lansekap.
Kawasan Koridor 3 Jalan Frans Seda seluas 5,26 hektar akan dilengkapi dengan drainase sepanjang 216,77 meter, pedestrian menggunakan batu andesit dan slab, gazebo sasando 8 unit, lampu jalan, bangku, mini theater terbuka, dan fasilitas lainnya. Sementara untuk penataan kawasan Tahap II saat ini masih dalam proses perencanaan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 120 miliar dari APBN Kementerian PUPR TA 2021-2022 (MYC).
Penataan kawasan wisata di Kota Kupang diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru berskala nasional, berbasis alam, dan rekreasi budaya yang akan melengkapi DPSP Labuan Bajo. Di samping itu, penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal. (RUL)