Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Warga Bentrok Dengan Ormas di Pancoran Jakarta Selatan

JAKARTA Dua kelompok massa terlibat bentrok di Jl. Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021) sore.

Informasi yang dihimpun DesentraL GROUP akibat bentrokan antara kelompok warga dan organisasi masyarakat ini mengakibatkan luka luka dipihak warga yang terkena lemparan batu.

Kesebelas orang yang dikabarkan mengalami luka akibat bentrokan tersebut yakni, Irawan, Evan, Andre, Denly, Adin Miharja, Andri, Didik, Rasmo, Rohim, Rhoden dan Tumiran.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pk. 16:00 sore rabu (24/2), akibat kejadian tersebut sebelas orang dikabarkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengakui adanya bentrokan tersebut.

“Cekcok sebentar dan saya kemarin berdialog dengan kedua belah pihak,” kata kapolres Kombes Azis dikonfirmasi Kamis (25/02/2021).

Ia menambahkan pihaknya belum merinci motif penyebab bentrokan tersebut. Saat ini petugas Polres Jaksel dan Polsek Pancoran masih melakukan penyelidikan.

Lapor Ke Komnas HAM

Bermula dari adanya sengketa kepemilikan lahan antara Pertamina melalui Pertamina Training and Consulting (PTC) melawan Ahli Waris.
Merasa terintimidasi oleh petugas yang membawa senjata Puluhan warga Pancoran Buntu II melapor ke Komnas HAM.
Warga merasa selama ini hanya tahu kalau lahan tersebut merupakan milik ahli waris Sanyoto dan saat ini sedang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kami ke komnas HAM, melaporkan, warga Pancoran merasa diintimidasi oknum Brimob,” ungkap salah satu warga bernama Okta Yuda Irawan, Rabu (13/1/2021) lalu.

“Kita berdiri dilahan sengketa, warga pada dasarnya bukan mempertahankan apa yang bukan hak miliknya,  tetapi bertahan sesuai koridor,” imbuh Okta.

Awalnya, menurut Okta, keberadaan oknum petugas dilingkungan tempat tinggalnya terasa menengahi. Namun akhir akhir ini warga merasa petugas sepert tidak netral. Hal tersebut juga disampaikan oleh Okta agar warga melaporkan ke Komnas HAM.

“Mengadukan, ada bukti berupa video keberadaan oknum Brimob disana dari mulai perkataan dan  intimidasi, menenteng senjata dan warga merasa ketakutan,” kata Okta.

Sejalan dengan Okta, seorang ibu bernama Emah mengungkapkan bahwa kurang lebih selama 6 bulan terakhir dia dan keluarga merasa tidak tenang atas keberadaan petugas tersebut.

“Dianggapnya kami penjahat, musuh atau maling kami semua ini gak ngerti,” ungkap ibu yang sudah tinggal di lokasi selama 20 tahun.

Diakuinya, “Selama ini merasa tenang tidak pernah ada intimidasi seperti belakangan ini, kalau saya pribadi belum pernah didatangi tapi jadi orang-orang pada cerita pernah didatangi disuruh pergi diiming-imingi dan mau dikasih kerohiman,” tambah Emah.

Namun demikian, Emah menyatakan siap meninggalkan tempat yang selama puluhan tahun dia tempati jika ahli waris yang meminta. “Harapan kami ingin berlanjut kehidupan kami disitu, meskipun harus pergi kan kami ngontrak melalui ahli waris seharusnya ahli waris yang mengusir kami kenapa ini malah orang lain yang mengaku-mengaku dari Pertamina,” lanjut Emah.

Bahkan, seorang ibu bernama Parti yang sudah tinggal selama 25 tahun di lokasi mengungkapkan kalau dia dan keluarga pernah didatangi oknum petugas.

“Saya pernah didatengin dari petugas yang mengaku diutus PTC, menanyakan sudah berapa lama tinggal disini, ngontrak sama siapa, punya anak berapa setelah itu diminta identitas ktp untuk laporan,” paparnya.

Selanjutnya petugas yang datang tersebut, menurut Parti meminta mereka bersedia hadir jika diminta. Parti menyampaikan kejadian tersebut ia terima satu bulan lalu.

“Kalau ibu gak datang, saya datang lagi kesini,” kata Parti menirukan ucapan petugas tersebut. (MHD).

advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *