Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Kementerian PUPR Terus Tingkatkan Pemanfaatan Teknologi BIM Dalam Pembangunan Infrastruktur

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong peningkatan pemanfaatan teknologi digital di bidang Jasa Konstruksi melalui metodologi Building Information Modelling (BIM). Salah satu prinsip dasar penerapan metode BIM berbasis industri 4.0 adalah mencapai efisiensi yang tinggi, tepat waktu, tepat guna, dan kualitas produk yang lebih baik dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
“Pemanfaatan teknologi harus memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pembangunan infrastruktur, bukan sekedar ikut-ikutan atau mengikuti tren sesaat. Industri 4.0 hanya instrumen, justru dibelakangnya harus ada Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja menyampaikan pemanfaatan teknologi BIM ke depan akan menjadi _mandatory tool_ dalam pelaksanaan tugas pembangunan infrastruktur Kementerian PUPR. “Dengan tugas yang semakin kompleks, banyak dan sumberdaya yang terbatas, teknologi BIM bisa membantu kita menjadi _tool_ atau _instrument_ untuk menghasilkan produk infrastruktur yang lebih cepat, lebih efisien dan lebih berkualitas,” tutur Endra S. Atmawidjaja dalam konsolidasi secara virtual yang diselenggarakan Pusat Analisis Kebijakan (Pusaka) Kementerian PUPR tentang Upaya Perluasan Penerapan BIM pada Pembangunan Infrastruktur PUPR.
Payung hukum penerapan BIM di lingkungan Kementerian PUPR saat ini terbatas untuk bangunan gedung negara dengan luas di atas 2000 m2 dan di atas 2 lantai sebagaimana tertera pada Peraturan Menteri PUPR No 22 Tahun 2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara. Ke depan, penerapan BIM diharapkan tidak hanya pada bangunan gedung negara saja, tetapi dapat diterapkan di seluruh proyek infrastruktur PUPR. “Kita akan rekomendasikan untuk memperluas Permen PUPR No 22 Tahun 2018 dengan sasaran pelaksanaan BIM di setiap Unit Organisasi Kementerian PUPR,”ujar Endra S. Atmawidjaja.
Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan penerapan Road Map BIM Kementerian PUPR telah dimulai dari fase adopsi, digitalisasi, kolaborasi hingga integrasi sistem. Pada tahun 2024, diharapkan sudah terintegrasi dalam _cloud system_ yakni _cloud construction management_, salah satu perwujudan integrasi proses konstruksi mulai dari perencanaan, perijinan, pelaksanaan, dan pemeliharaan.
“Saya berharap pemanfaatan BIM ke depan bukan hanya diterapkan pada tahap perencanaan, pelaksanaan hingga operasional, tetapi juga mencakup pada tahap pengadaan barang dan jasa serta audit,” ujar Iwan Suprijanto.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi  Nazib Faizal menekankan pentingnya work collaboration serta menyiapkan penggunaan drone untuk pembuatan peta 3 dimensi, penyimpanan data as built drawing dan neraca aset, serta infrastruktur berbasis teknologi informasi. Ia menambahkan bahwa Kementerian PUPR memilki potensi untuk dapat memperluas penerapan BIM melalui aplikasi BRAVO PUPR yang telah terverifikasi dan bisa dikembangkan lebih lanjut.
BIM adalah metode dalam konstruksi infrastruktur yang mengintegrasikan model virtual berikut data teknisnya dan mensimulasikan seluruh informasi pada sebuah proyek pembangunan ke dalam model 3 dimensi. Pada metode BIM, informasi bangunan yang bisa diolah tidak hanya terbatas pada perancangan saja, tetapi juga selama dan setelah proses konstruksi.
Kementerian PUPR telah banyak mengadopsi pemanfaatan BIM dalam pembangunan infrastruktur diantaranya renovasi Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Stadion Manahan Solo, Pasar Atas Bukittinggi, Arena Aquatic Papua, Istora Bangkit Papua, Pasar Pariaman Sumatera Barat, Pasar Sukawati Gianyar Bali, Pasar Renteng Lombok Tengah, Pasar Legi Ponorogo, Pasar Sentral Gorontalo, Politeknik Negeri Malang dan IAIN Palu Sulawesi Tengah. (RUL)
Area lampiran
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *