Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Mempercepat Penggunaan LAPOR! pada Pemerintah Daerah

JAKARTA. Pada tahun 2024, aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! ditargetkan menjadi sistem yang memadai untuk menopang pernaikan layanan publik. Untuk mencapai target tersebut, peran pemerintah daerah dalam mengelola sistem pengaduan harus dipercepat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri melakukan berbagai upaya mendorong pemda untuk menciptakan pengelolaan pengaduan yang responsif. Aplikasi yang termasuk dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tersebut bisa memiliki tingkat kematangan tinggi untuk memberi respons dan solusi bagi pengaduan masyarakat.
“Sasaran strategis yang ingin dicapai pada tahun 2024 adalah untuk mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta tepercaya,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik yang diadakan Kemendagri, Jakarta, Rabu (31/03).
Diah menjelaskan, sasaran strategis ini dicerminkan oleh dua kondisi, yaitu meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat, dan peningkatan presentase penyelesaian pengaduan. Peningkatan jumlah pengaduan tidak selalu berkonotasi negatif. Sebaliknya, dengan jumlah pengaduan yang meningkat, bisa dikatakan bahwa masyarakat meyakini aduan yang mereka berikan akan mendukung peningkatan kualitas layanan.
Berdasarkan data evaluasi, presentase penyelesaian pengaduan pelayanan publik di lingkup pemda baru mencapai 69,78 persen. Hasil tersebut masih cukup jauh dari target yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, yakni 90 persen.
Sepanjang 2020, laporan yang masuk sebanyak 106.415. Sekitar 46.612 laporan atau aduan ditujukan kepada pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kementerian PANRB dan Kemendagri berharap peranan pemda untuk lebih menggerakkan sosialisasi dan publikasi SP4N-LAPOR!. “Agar masyarakat bisa mengetahui keberadaan SP4N-LAPOR! dan menyampaikan aduan mereka terkait pelayanan publik,” ungkap Diah.
Meski masih belum memenuhi target, keterhubungan instansi pemerintah dengan SP4N-LAPOR! cukup baik. Secara nasional, SP4N-LAPOR! terhubung dengan 657 instansi, dengan rincian 34 kementerian, 100 lembaga, dan 523 pemerintah daerah.
Dari 523 pemda di Indonesia, masih ada 100 pemda yang belum menyusun dan menyampaikan SK Pengelola SP4N-LAPOR! kepada Kementerian PANRB. Diah berharap, SK Pengelola segera disusun, sebab SK tersebut adalah bentuk komitmen pimpinan daerah untuk mengelola pengaduan. “Dan merupakan bentuk kepastian adanya mekanisme pengelolaan pengaduan di instansi pemerintah,” jelas Diah.
Untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia, pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi hal vital. Pemerintah pusat dan daerah harus berkolaborasi aktif. Salah satunya adalah dengan mengelola aplikasi LAPOR! dengan baik.
Selain bisa diakses melalui aplikasi Android dan iOS, serta SMS dan situs, LAPOR! kini mengembangkan jangkauannya ke layanan pesan instan. Saat ini, LAPOR! bisa diakses melalui LINE, Telegram, dan Facebook Messenger. “Selain kecepatan proses melapor, masyarakat juga mengharapkan respons berupa solusi atau informasi dari instansi pemerintah,” tegas Diah.
Sementara itu, Staf Ahli bidang Kemasyarakayan dan Hubungan Antara Lembaga Kemendagri Sugeng Hariyono mengajak pemerintah daerah melakukan pengecekan untuk memeriksa apakah masih ada aduan yang belum ditindaklanjuti. Setiap pemerintah kabupaten dan kota diharapkan juga membangun komunikasi aktif untuk menyelesaikan laporan pengaduan secara kolektif.
Sugeng menyampaikan, pemda harus melakukan sosialisasi secara proaktif kepada masyarakat dengan cara yang kreatif. “Berikan edukasi bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, keluhan, kritik, dan saran untuk perbaikan pelayanan publik,” ungkapnya. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *