Breaking News
TANGERANG–Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memiliki peran penting dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan. Oleh karena itu, KPI perlu memastikan bahwa isi siaran harus mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku. “Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat,” ujar Wapres pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024, di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard Nomor 1, Pagedangan, Tangerang, Banten, Senin (24/06/2024). Sebab menurut Wapres, sebagaimana digaungkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat,” jelasnya. Di samping itu, Wapres juga menyebutkan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat. “Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” imbaunya. Menutup sambutannya Wapres menekankan, di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Oleh karena itu, ia meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel. Baca Juga: Dosen-dosen, Jadilah Pengajar Handal Faham Dunia Usaha “Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat,” pungkasnya. Hadir pada kesempatan ini di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, dan para Ketua KPI Daerah beserta jajaran. Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma. Yerusalem (SI Online) – Pemimpin Gerakan Islam di wilayah pendudukan tahun 1948, Syekh Raed Salah, menegaskan perlunya melakukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak. “Kami akan menjaga perjanjian dengan Masjid Al-Aqsha dan kami akan terus melakukan perjalanan ke sana.” ujar Syekh Salah dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Ahad (14/7/2024). Dia menyerukan perjalanan ke Masjid Al-Aqsha yang diberkati di tengah banyaknya konspirasi Israel yang terungkap. Kemarin, puluhan ribu jamaah melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha Al-Mubarak, meskipun pasukan penjajah Israel mengalangi dan prosedur militer ketat di Kota Tua dan kota Yerusalem yang diduduki. Sumber-sumber di Yerusalem melaporkan bahwa sekitar 35.000 jamaah dapat melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha, melewati pos pemeriksaan militer penjajah Israel dan pemeriksaan ketat yang dilakukan di gerbang Masjidil Al-Aqsha. Jamaah berbondong-bondong dari Gerbang Damaskus ke Kota Tua untuk melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsha, sementara pasukan penjajah Israel dikerahkan di halaman Kubah Ash Shakrah bersamaan dengan salat. Pasukan penjajah Israel memasang pos pemeriksaan militer di “Lions Gate”, bertepatan dengan warga Yerusalem yang berangkat untuk melaksanakan salat Jumat di Al-Aqsha. Khatib Al-Aqsa menekankan bahwa “tanah Yerusalem yang diberkahi dan kami tidak berselish mengenai hak ini, terlepas dari bencana dan pengusiran yang dilakukan oleh pendudukan. Al-Aqsha adalah hak ideologis dan historis yang mencakup seluruh umat Islam.” Khatib Al-Aqsha menyerukan untuk mempertahankan tanah ini dan memperbaharui niat untuk mengikatnya, untuk melindungi Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam, dan untuk menggagalkan rencana dan konspirasi pendudukan yang semakin meningkat. Hati-Hati terhadap Yahudi! KIM Plus: Strategi Perang Politik ‘Kuda Troya’ Yerusalem (SI Online) – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Kamis mengeluarkan perintah pelarangan terhadap khatib Masjid Al-Aqsha yang diberkahi, Syekh Ikrima Shabri, dengan melarangnya masuk ke tempat suci tersebut selama enam bulan. Perintah tersebut dikeluarkan setelah Syekh Shabri ditangkap pada 2 Agustus dan dibebaskan beberapa jam kemudian dengan syarat tidak boleh masuk ke tempat suci tersebut selama enam hari. Syeikh Shabri, 86 tahun, ditangkap dari rumahnya di lingkungan Al-Sawana di kota tua Yerusalem setelah ia melayat kepala biro politik Hamas, Ismail Haniyah, dan memimpin para jamaah dalam shalat jenazah selama khotbah Jumat terakhir di Masjid Al-Aqsha. Pengacara Khaled Zabarqa, salah satu anggota tim pembela Syekh Shabri, mengatakan bahwa perintah pengusiran IOA terhadap Syekh Shabri dari Masjid Al-Aqsha selama enam bulan merupakan keputusan yang tidak adil dan rasis yang merupakan bagian dari kampanye penghasutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok ekstremis Yahudi. “Ini adalah pelanggaran mencolok terhadap kesucian Masjid Al-Aqsha yang diberkati dan Otoritas Wakaf,” tambahnya. Pengacara Yerusalem, Hamza Qatina, mengatakan bahwa pengusiran Israel terhadap khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Ikrima Shabri, dari Masjid tempat ia telah menyampaikan khutbah Jumat selama 51 tahun, terjadi di tengah meningkatnya jumlah pemberitahuan serupa terhadap warga Yerusalem, yang secara terang-terangan melanggar hukum dan kebebasan beribadah.
advertisements
advertisements
Gambar Bergantian

Bendungan Sukamahi Bogor, Infrastruktur Pengendali Banjir Jakarta Sekaligus Taman Ekowisata

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengembangkan konsep Ecotourism Park atau Taman Ekowisata dengan memanfaatkan kawasan konservasi pada Bendungan Sukamahi, di Kabupaten Bogor. Pembangunan bendungan nantinya tidak hanya sebagai bagian dari rencana induk (master plan) pengendalian banjir Ibu Kota Jakarta, tetapi juga pengembangan ekowisata kawasan Puncak Bogor dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan mengedepankan perlindungan ekosistem.
“Tujuan utama konsep ini adalah mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan dengan mengembangkan potensi yang ada dengan cara yang berkelanjutan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Konsep Taman Ekowisata Bendungan Sukamahi akan memanfaatkan kawasan terpadu pada bendungan itu sendiri seperti konservasi alam pada area sabuk hijau atau greenbelt dikembangkan menjadi forest conservation park atau hutan konservasi yang mempunyai fungsi utama untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan tumbuhan khas setempat, seperti pohon Suren dan Damar.
Pada kawasan ini juga akan dilengkapi fasilitas garden in the forest, trail/track, rest area, dek wisata, toilet, signage dan pusat informasi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata, seperti outdoor recreation, bushwalking, jogging, cycling, horse riding, bird watching, dan sebagainya.
Pengembangan ekowisata Bendungan Sukamahi akan memanfaatkan badan air bendungan menjadi natural river valley basin. Bendungan Sukamahi berfungsi sebagai pengendali banjir dengan menerapkan konsep bendungan kering/dry dam, sehingga pada saat awal musim hujan, elevasi muka air waduk diatur berada pada elevasi yang rendah/kosong dan saat terjadi hujan debit air dapat diteruskan langsung ke hilir.
Manfaat bendungan kering dapat dikembangkan menjadi area penampungan air pada saat hujan dan area lansekap pada saat kering. Lansekap yang dikembangkan dapat berupa tanaman yang memiliki toleransi terhadap genangan dan mampu self generated atau trubus misalnya tanaman Datura.
Untuk kawasan konservasi pada aliran Sungai Ciliwung dari bagian hulu Bendungan Sukamahi hingga hilir dikembangkan menjadi natural creek. Area genangan atau pasang surut bagian hulu Sungai Ciliwung dengan pemandangan ekosistem alami sungai dapat sebagai wisata river valley. Selanjutnya aliran sungai anak Ciliwung berupa hutan lansekap pada bantaran sungai dapat manfaatkan untuk kegiatan wisata susur sungai.
Bendungan Sukamahi memiliki volume tampung sebesar 1,68 juta m3 dan luas area genangan 5,23 hektar.
Pembangunan bendungan ini sudah direncanakan sejak tahun 1990-an dan mulai dibangun tahun 2017 dengan progres konstruksi hingga 9 April 2021 mencapai 71,21%. Pekerjaan berjalan kini meliputi struktur beton pada bangunan pelimpah (clearing dan pengecoran), timbunan pada bendungan utama, pekerjaan hidromekanikal, dan kelengkapan fasilitas umum.
Bendungan kering Sukamahi merupakan yang pertama kalinya dibangun di Indonesia dengan kontrak senilai Rp 447,39 miliar, ditandatangani pada 20 Desember 2016 dengan kotraktor PT. Wijaya Karya-Basuki KSO. Bendungan ini bukan untuk keperluan irigasi atau air baku, namun untuk meningkatkan kapasitas pengendalian banjir.
Taman Ekowisata Bendungan Sukamahi juga dapat dikembangkan sebagai pusat budidaya tanaman hydrophonik dan aquaphonic sekaligus menjadi tempat wisata edukasi dengan suasana alam yang indah (suhu udara sejuk dengan panorama Gunung Gede-Pangrango dan Gunung Salak). Pengembangan jalan wisata/jalur akses rekreasi (kendaraan bermotor, pejalan kaki dan pesepeda) dengan memanfaatkan jalan operasi Bendungan Sukamahi yang terhubung dengan spot-spot view/pemandangan terbaik atau terhubung dengan Dam Recreation Circle Drive. (RUL)
advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *